Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Riau 03 Juli 2025

Kampar, Mediaindonesiamaju.com – Ketegangan mencuat di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, setelah terjadinya pembongkaran paksa terhadap pos keamanan milik Koperasi Perkebunan Sawit Mandiri (KOPPSA-M) oleh kelompok yang dikawal aparat berseragam polisi bersenjata lengkap, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pembongkaran Sepihak di Lahan Bersertifikat

Pembongkaran dilakukan terhadap sejumlah fasilitas koperasi seperti pos keamanan, portal, plang nama, hingga lampu penerangan jalan. Padahal, semua fasilitas tersebut berdiri di atas lahan bersertifikat resmi milik KOPPSA-M.

Aksi sepihak itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Aprinus dan Mustakim, dua orang yang diketahui merupakan mantan pengurus koperasi. Mereka menggandeng kelompok adat (dubalang) dan pihak yang mengaku sebagai anggota Tim RAGA Polda Riau.

Jual Beli Ilegal Jadi Akar Konflik

Peristiwa ini bermula dari klaim sepihak seorang bernama Suratno yang menyatakan telah membeli lahan kebun milik koperasi dari Aprinus dan Mustakim. Padahal, lahan tersebut secara sah masih tercatat atas nama KOPPSA-M. Proses hukum atas dugaan jual beli ilegal ini sedang berjalan, namun pihak Suratno justru melakukan aksi fisik dengan merampas fasilitas koperasi.

Baca Juga :  Warga Bologarang Gelar Aksi Demo Tuntut Penyelesaian Proyek Desa dan Kembalikan Mobil Siaga

“Ini bukan sekadar konflik biasa, ini perampasan legalitas koperasi rakyat oleh kelompok yang bermain di balik hukum,” ungkap seorang pengurus KOPPSA-M.

Diduga Aksi ‘Orderan’ yang Libatkan Oknum Aparat

Keterlibatan sekitar 25 personel bersenjata lengkap yang disebut berasal dari Tim RAGA Polda Riau memicu kekhawatiran dan pertanyaan besar. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada surat tugas atau dokumen hukum yang menyatakan aksi tersebut merupakan operasi resmi kepolisian.

Pihak koperasi menduga kuat, aksi ini merupakan “orderan” atau titipan dari pihak berkepentingan untuk menguasai lahan dan aset KOPPSA-M secara tidak sah.

Baca Juga :  Viral Isu Perawat RSUD Kudus Buka Praktik Tanpa Izin di Demak, Sunandar Klarifikasi Lewat Orang Kepercayaan

KOPPSA-M Minta Kapolda Turun Tangan

Koperasi mendesak Kapolda Riau untuk turun langsung mengevaluasi dan menindak tegas keterlibatan personel kepolisian dalam perusakan aset koperasi.

“Kami dirampas di tanah sendiri. Ini bukan hanya penghancuran bangunan, tapi pembantaian terhadap semangat kemandirian dan hukum yang kami pegang,” ujar pengurus koperasi dengan nada tegas.

Semua barang yang dibongkar, seperti portal besi, pos keamanan, dan lampu jalan, bahkan telah diangkut menggunakan dump truck ke Polda Riau, tanpa berita acara dan dasar hukum yang jelas.

Peristiwa ini menjadi ujian nyata terhadap keberpihakan aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan, khususnya bagi rakyat kecil yang berjuang melalui jalur koperasi.

Rep_tim

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru