Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Juni 2025

Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke Semarang. Tersangka tersebut adalah pemilik karaoke, yang juga dikenal sebagai Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari viralnya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di karaoke tersebut. Polda Jateng menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara mendalam hingga mengarah pada penetapan tersangka terhadap Bambang Raya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama dengan Komunitas Mahasiswa Cipayung Plus

Dikutip dari Tribunjateng.com, Bambang Raya membenarkan kabar penetapan dirinya sebagai tersangka melalui pesan WhatsApp.
“Ya (benar), saya diberitahu teman saya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025).

Menanggapi status hukumnya, Bambang Raya menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan membantah mengetahui adanya praktik pornografi di tempat karaoke tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi hanya sebagai pemilik gedung dengan izin yang lengkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab operasional sepenuhnya berada di tangan pihak pengelola.
“Sesuai dengan surat perjanjian tertulis, seluruh operasional Mansion adalah tanggung jawab penuh pihak pengelola (pihak kedua), bukan saya selaku pemilik gedung (pihak pertama),” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Kasus ini telah menyita perhatian publik setelah mencuat ke media sosial. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik melanggar hukum tersebut.

Polda Jateng sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum pihak pengelola yang disebut Bambang Raya dalam ketrangannya.

Rep _ Fiqih

Berita Terkait

Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI
Antisipasi Gangguan. Kamtibmas malam Takbir dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H
Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak
Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik
Polisi Gagalkan Peredaran Heroin 1,1 Kg Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat
Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Disorot, Diduga Langgar Prosedur Teknis
SKANDAL MORAL DI TUBUH ASN DAN BHAYANGKARI: OKNUM SATPOL PP DAN ISTERI ANGGOTA POLISI TERJERAT HUBUNGAN TERLARANG
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi Kabupaten Simalungun, Disambut Hangat oleh Bupati dan Forkopimda

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:49 WIB

Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:45 WIB

Antisipasi Gangguan. Kamtibmas malam Takbir dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:08 WIB

Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Heroin 1,1 Kg Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat

Berita Terbaru