Pemprov Jateng dan Dinkes Percepat Penerbitan SLHS, Wujudkan Makan Bergizi Gratis yang Aman  

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 11 OKTOBER 2025

SEMARANG –Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, percepatan ini tidak mengurangi esensi keamanan pangan, yang menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Jumat (10/10/2025). Pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG di tingkat provinsi hingga kecamatan.

 

Yunita menjelaskan, percepatan penerbitan SLHS merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang disampaikan dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu. Langkah ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, tentang Percepatan Penerbitan SLHS.

Baca Juga :  Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi

“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan, harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng.

 

Yunita mengungkapkan, pemeriksaan SLHS meliputi inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi.

 

Selain itu, dilakukan pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji. Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan, hingga penggunaan alat pelindung, seperti hair net dan sarung tangan.

 

Ditambahkan, pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap SPPG, juga berperan sebagai pengendali mutu (quality control), mulai dari pemilihan bahan dan pemasok, hingga proses penyajian dan pendistribusian MBG.

Baca Juga :  Di Duga Dana BOS SMA Negeri Satu Bandar Dan SMA Negeri Dua Bandar. Menjadi Ajang Korupsi.   

 

“Sebagian besar sudah menyelesaikan IKL. Saya optimis jumlahnya akan bertambah. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” ungkap Yunita.

 

Dia juga mengimbau SPPG, agar terbuka dan aktif berkomunikasi dengan Dinkes setempat.

 

Mengutip laman Kementerian Sekretariat Negara, SE Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengamanatkan setiap SPPG wajib memiliki SLHS, sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

 

SPPG yang telah beroperasi sebelum SE terbit dan belum memiliki SLHS diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat tersebut. Sedangkan SPPG yang dibentuk setelah SE terbit, wajib memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru