Pencabutan Pelang Batas Tanah Masyarakat Oleh Pihak Kideco Jaya Agung Didampingi Anggota Kepolisian dari Polres Paser.

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 16 Desember 2024

PASER ,Mediaindonesiamaju.com- Pihak PT. Kideco Jaya Agung didampingi oleh anggota kepolisian dari Polres Paser melakukan pencabutan pelang batas tanah masyarakat di desa rantau bintungan, Kalimantan Timur. Aksi ini dilakukan setelah adanya sengketa lahan antara pihak Kideco dan masyarakat setempat beberapa bulan yang lalu.
Menurut keterangan warga, pencabutan pelang batas tanah dilakukan pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Di duga PT Kideco jaya agung dan perwakilan dari polres Paser dengan sengaja mencabut dan melepas patok batas tanah warga yang masuk di konsensi PT Kideco jaya agung.

Baca Juga :  Bupati Demak dan Kapolres Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Ini yang Disampaikan

Sebelum nya PT Kideco jaya agung dan pihak kepolisian polres Paser tahu bahwa lahan tersebut belum ada penyelesaian dan pembebasan kepada masyarakat yang terkait dan yang berhak, ujar syahdan

sedangkan pada tanggal 01 Desember 2024 pihak pemilik lahan sudah melaporkan permasalahan ini ke polres Paser tentang penyerobotan lahan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari polres paser tentang pelaporan tersebut, malah patok dan pelang batas di cabut oleh PT Kideco bersama anggota dari polres paser, Tegas syahdan.

Baca Juga :  Terjunkan Ratusan Personel Polres Demak Dalam Pengamanan Haul Akbar Al-Khidmah Tahun 2025

Masyarakat setempat merasa keberatan dengan tindakan tersebut. Karena masyarakat tidak setuju dengan pencabutan pelang batas tanah tersebut karena tidak ada kesepakatan sebelumnya.

Rep_syahdan

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru