Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 17 Maret 2025

Ngada ,Mediaindonesiamaju.com – Setelah 64 tahun sejak Konvensi Internasional melarang kepemilikan dan peredaran narkotika, berbagai negara menunjukkan hasil yang berbeda dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beberapa negara berhasil menekan prevalensi penyalahgunaan, sementara yang lain masih bergelut dengan angka pengguna dan peredaran gelap yang tinggi.

Kebijakan Pidana vs. Pendekatan Medis

Dua pendekatan utama yang diterapkan di dunia adalah pendekatan pidana dan pendekatan non-pidana atau medis. Negara seperti Amerika Serikat, China, India, Brasil, Rusia, dan Indonesia memilih jalur hukum pidana yang keras dalam menangani penyalahguna narkotika. Namun, data menunjukkan bahwa negara-negara ini justru memiliki angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Baca Juga :  Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Amerika Serikat, misalnya, menempatkan penyalahgunaan narkotika dalam yurisdiksi hukum pidana, di mana pelanggar diproses secara tegas. Namun, hasilnya, Amerika tetap menjadi negara dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi di dunia serta menjadi pasar utama bagi penyelundup narkotika.

Sebaliknya, negara-negara Uni Eropa mengadopsi kebijakan yang lebih berorientasi pada pendekatan medis. Penyalahguna narkotika di negara-negara ini tidak diproses secara pidana, melainkan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sebagai hukuman alternatif. Kebijakan ini terbukti efektif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Mafia BBM Subsidi Terkuak di Sulteng, 5 Truk Tangki Milik PT SGM Terjaring di Banggai

The Best Practice: Mengedepankan Rehabilitasi

Berdasarkan pengalaman negara-negara Uni Eropa, pendekatan hukum yang tepat adalah menempatkan penyalahguna narkotika dalam yurisdiksi hukum administrasi, bukan pidana. Dengan mengutamakan rehabilitasi dibandingkan hukuman penjara, angka pengguna narkotika dapat ditekan dan dampak sosial akibat kriminalisasi dapat diminimalkan.

Dari hasil studi kasus ini, terlihat bahwa kebijakan yang lebih menitikberatkan pada pendekatan medis dan rehabilitasi lebih efektif dan efisien dibandingkan pendekatan pidana yang keras. Reformasi kebijakan narkotika mungkin menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan oleh negara-negara dengan angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Rep_putri

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru