Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 17 Maret 2025

Ngada ,Mediaindonesiamaju.com – Setelah 64 tahun sejak Konvensi Internasional melarang kepemilikan dan peredaran narkotika, berbagai negara menunjukkan hasil yang berbeda dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beberapa negara berhasil menekan prevalensi penyalahgunaan, sementara yang lain masih bergelut dengan angka pengguna dan peredaran gelap yang tinggi.

Kebijakan Pidana vs. Pendekatan Medis

Dua pendekatan utama yang diterapkan di dunia adalah pendekatan pidana dan pendekatan non-pidana atau medis. Negara seperti Amerika Serikat, China, India, Brasil, Rusia, dan Indonesia memilih jalur hukum pidana yang keras dalam menangani penyalahguna narkotika. Namun, data menunjukkan bahwa negara-negara ini justru memiliki angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, Terus Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Dan Pemanfaatan Lahan Produktif Melalui Program Asta Cita

Amerika Serikat, misalnya, menempatkan penyalahgunaan narkotika dalam yurisdiksi hukum pidana, di mana pelanggar diproses secara tegas. Namun, hasilnya, Amerika tetap menjadi negara dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi di dunia serta menjadi pasar utama bagi penyelundup narkotika.

Sebaliknya, negara-negara Uni Eropa mengadopsi kebijakan yang lebih berorientasi pada pendekatan medis. Penyalahguna narkotika di negara-negara ini tidak diproses secara pidana, melainkan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sebagai hukuman alternatif. Kebijakan ini terbukti efektif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

The Best Practice: Mengedepankan Rehabilitasi

Berdasarkan pengalaman negara-negara Uni Eropa, pendekatan hukum yang tepat adalah menempatkan penyalahguna narkotika dalam yurisdiksi hukum administrasi, bukan pidana. Dengan mengutamakan rehabilitasi dibandingkan hukuman penjara, angka pengguna narkotika dapat ditekan dan dampak sosial akibat kriminalisasi dapat diminimalkan.

Dari hasil studi kasus ini, terlihat bahwa kebijakan yang lebih menitikberatkan pada pendekatan medis dan rehabilitasi lebih efektif dan efisien dibandingkan pendekatan pidana yang keras. Reformasi kebijakan narkotika mungkin menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan oleh negara-negara dengan angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Rep_putri

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru