Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 17 Maret 2025

Ngada ,Mediaindonesiamaju.com – Setelah 64 tahun sejak Konvensi Internasional melarang kepemilikan dan peredaran narkotika, berbagai negara menunjukkan hasil yang berbeda dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beberapa negara berhasil menekan prevalensi penyalahgunaan, sementara yang lain masih bergelut dengan angka pengguna dan peredaran gelap yang tinggi.

Kebijakan Pidana vs. Pendekatan Medis

Dua pendekatan utama yang diterapkan di dunia adalah pendekatan pidana dan pendekatan non-pidana atau medis. Negara seperti Amerika Serikat, China, India, Brasil, Rusia, dan Indonesia memilih jalur hukum pidana yang keras dalam menangani penyalahguna narkotika. Namun, data menunjukkan bahwa negara-negara ini justru memiliki angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Antar Desa Sordang Bolon Menuju Kecamatan Ujung Padang Rusak, PTPN IV Diharap Perhatikan

Amerika Serikat, misalnya, menempatkan penyalahgunaan narkotika dalam yurisdiksi hukum pidana, di mana pelanggar diproses secara tegas. Namun, hasilnya, Amerika tetap menjadi negara dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi di dunia serta menjadi pasar utama bagi penyelundup narkotika.

Sebaliknya, negara-negara Uni Eropa mengadopsi kebijakan yang lebih berorientasi pada pendekatan medis. Penyalahguna narkotika di negara-negara ini tidak diproses secara pidana, melainkan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sebagai hukuman alternatif. Kebijakan ini terbukti efektif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

The Best Practice: Mengedepankan Rehabilitasi

Berdasarkan pengalaman negara-negara Uni Eropa, pendekatan hukum yang tepat adalah menempatkan penyalahguna narkotika dalam yurisdiksi hukum administrasi, bukan pidana. Dengan mengutamakan rehabilitasi dibandingkan hukuman penjara, angka pengguna narkotika dapat ditekan dan dampak sosial akibat kriminalisasi dapat diminimalkan.

Dari hasil studi kasus ini, terlihat bahwa kebijakan yang lebih menitikberatkan pada pendekatan medis dan rehabilitasi lebih efektif dan efisien dibandingkan pendekatan pidana yang keras. Reformasi kebijakan narkotika mungkin menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan oleh negara-negara dengan angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi.

Rep_putri

Berita Terkait

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak
Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terbaru