Pengacara Yudi Setiasno Bantah Tuduhan Narkoba, Yudi Resmi Dilepaskan

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 Januari 2025

Jawa Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  8 Maret 2024 – Tim kuasa hukum Yudi Setiasno yang dipimpin oleh Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP, dan Agus Dwi Anggoro, SE.S.H. (BARADA), menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Yudi akhirnya dilepaskan pada Jumat, 8 Maret 2024, karena tidak ada bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami bersyukur atas pembebasan Yudi. Tuduhan yang diarahkan kepada beliau tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur hukum yang diperlukan,” ujar Aslam Syah Muda dalam keterangan resminya.

Mas Barada, salah satu anggota tim kuasa hukum, turut mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Arnez, kuasa hukum Arimbi, yang diklaim sebagai hasil laboratorium. “Dokumen tersebut tidak jelas, tidak memiliki stempel basah, dan tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba sekaligus Ketua Tim Advokasi, Bung RD75, juga menyoroti keabsahan dokumen tersebut. “Kami tidak mengetahui asal-usul dokumen dengan kode xxxxxxxxx itu. Ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dan kredibilitasnya,” ungkap Bung RD75.

Berita acara pembebasan Yudi telah diterbitkan, menegaskan bahwa Yudi tidak bersalah. Tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan nama baik Yudi tetap terjaga dan menghindari tuduhan tak berdasar di masa mendatang.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli dan Pengamanan Obyek Wisata Degega Oleh Polsek Karanganyar Polres Demak

Saran kami, teruntuk Kuasa hukum Arimbi sebaiknya, tidak Asal Mengeluarkan Statement, kami menghimbau selaku satu profesi jangan Sampai Salah Menganalisa agar masyarakat tidak Salah mengartikan dan berasumsi yang mengakibatkan Kasus yang Sebenarnya harus dituntaskan adalah kasus Kenji putra Yudi dan ADW yang mengalami kekerasan Seksual. Bukan malah pihak ADW menyerang balik kepada pihak Yudi yang sudah terang benderang kebenarannya. Fokus kita adalah tangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap ananda KDY dan penegakan hukum yang tumpul ke atas tajam kebawah.

Rep_Aris

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru