Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kaltim 05 Januari 2025

PASER ,Mediaindonesiamaju.com- Seorang pria berinisial HLN (28) asal Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk polisi lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri berinisial YA (23).

Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanuddin menuturkan, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 04.30 WITA, korban YA sedang dalam keadaan tidur. Kemudian, tiba-tiba pelaku HLN masuk ke dalam rumah YA melalui jendela.

Setelah di dalam kamar, pelaku menarik celana korban dengan paksa. Korban yang terkejut langsung terbangun melihat ulah pamannya itu. Seketika korban kembali menaikkan celananya yang sempat melorot.

“Pelaku kembali menarik paksa celana korban. Sehingga menyebabkan memar di pinggul sebelah kanan,” sebut Iptu Hasanuddin, Minggu (5/1/2024).

Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, HLN sempat membekap mulut YA. Kala itu, sempat terjadi percakapan singkat diantara keduanya. “Diam ini paman,” kata HLN. Kemudian, korban menjawab, “Keluar enggak! Kalau enggak keluar saya teriak,” cetus korban.

Baca Juga :  Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

Akhirnya, HLN mengurungkan niatnya dan memilih untuk kabur, sekitar pukul 04.35 WITA melalui pintu dapur. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Muara Samu yang ditindak lanjuti petugas dengan olah TKP dan penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti (BB) ditemukan di lokasi. Diantaranya, sebuah baju daster warna coklat motif garis-garis, satu celana dalam, sebuah balok kayu dengan panjang kurang lebih 1,5 meter, sebuah pengaduk nasi berbahan kayu dengan panjang kurang lebih 08 m serta satu buah besi panjang kurang lebih satu meter.

Baca Juga :  Bupati Harno Mengambil Sumpah dan Melantik 150 Pejabat Eselon III & IV Lingkup Pemkab Rembang   

Beberapa jam setelahnya, Anggota Polsek Muara Samu menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang tengah berada di wilayah Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang sedang dalam perjalanan menuju Desa Biu.

“Saya bersama rekan-rekan Polsek Kuaro bergerak ke Desa Biu. Sekitar pukul 20.15 WITA, kami menghentikan mobil pikap yang dikendarai HLN bersama temannya di jembatan Desa Biu,” tuturnya.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan mengakui tindakan yang dilakukannya kepada keponakannya. Atas tindakannya, HLN terjerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun penjara.

“Pelaku bisa terjerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, atau juga bisa Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 ayat 1 tentang perkosaan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” ucapnya.

Rep_apandi

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru