Polemik Beroperasinya PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat  

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 SEPTEMBER 2025

PATI – Mediaindonesiamaju.com Polemik surat keterangan operasional penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri yang dikeluarkan kepala Pelabuhan Perikanan Panta (PPP) Bajomulyo, Pati, pertanggal 17 September 2025 kepada PT Adisakti Persada Energi (APE) perusahaan transportir BBM khusus Industri, untuk kapal perikanan di wilayah tersebut mulai mencuat.

 

Sebelumnya, pada tanggal 10 September 2025 Kepala PPP Bajomulyo telah mencabut surat keterangan operasional penyaluran BBM industri terhadap PT Adisakti Persada Energi, sehubungan tidak sesuai dengan jumlah yang disalurkan.

 

Padahal berdasarkan ketentuan dari PPP Bajomulyo, jika melakukan pelanggaran sebagaimana poin 7 huruf b, selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melaksanakan aktivitas. Namun kenyataannya belum genap seminggu distop, Kepala PPP Bajomulyo berani mengeluarkan surat keterangan operasional untuk PT tersebut. Hal itu yang membuat publik bertanya-tanya, ada apa dengan PPP Bajomulyo ?

Baca Juga :  600 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Malam Takbir di Demak

 

Sementara Kepala PPP Bajomulyo, Driyanto saat ditemui awak media di kantornya pada Senin (22/9/2025), justru terkesan lempar tanggungjawab.

 

“Tunggu pak Siwi, biar dijelaskan,” kata Driyanto, singkat.

 

Dalam penuturannya, Siwi yang merupakan stafnya mengatakan, bahwa surat keterangan operasional penyaluran BBM industri untuk PT APE yang dikeluarkan PPP Bajomulyo sudah melalui kroscek terlebih dulu.

 

“Jadi kami sebelumnya kroscek ke kapal-kapal perikanan, semua memiliki faktur pembelian BBM, kemudian kami komunikasi dengan BPH Migas, dan dikatakan bisa beroperasi,” tuturnya.

 

Dikatakan Siwi, terkait tidak dilengkapinya PPN bukan ranahnya. Karena menurutnya itu ranahnya DJP.

 

“Kami tidak memiliki kewenangan terkait pajak PPN, itu ranahnya DJP,” ujarnya.

 

Syahbandar PPP Bajomulyo, Maryadi, mengatakan, bahwa lokasi aktivitas armada penyaluran BBM di unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), bukan di wilayah PPP.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Rilis Kasus Pengeroyokan Maut di Dukuh Cempan, Empat Pelaku Ditangkap

 

Dia juga menegaskan bahwa tugas PPP Bajomulyo hanya fokus di perikanan.

 

“Tugas kami hanya fokus di perikanan, untuk penyaluran BBM itu bukan ranah kami,” jelasnya.

 

Kemudian Kepala PPP Bajomulyo, Driyanto menimpali, bahwa persyaratan beroperasinya perusahaan penyaluran BBM industri di wilayah PPP Bajomulyo diantaranya harus melampirkan PPN.

 

“Untuk yang bersangkutan agar melengkapi kekurangan PPN, kurangnya berapa harus dibayar,” kata Driyanto.

 

Driyanto juga mengatakan komitmennya terkait sanksi pelanggaran.

 

“Jika ada yang melakukan pelanggaran atau bermain-bermain, untuk perusahaan transportir BBM akan kami laporkan ke BPH Migas agar dilakukan suspen, dan untuk oknum PPP kami serahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru