MIM,Jawa Tengah 23 Mei 2025
DEMAK,Mediaindonesiamaju.com – Grebeg Besar Kabupaten Demak, sebuah tradisi yang sarat nilai keagamaan dan budaya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, kembali diselenggarakan tahun ini. Namun di balik kemeriahannya, muncul polemik seputar gelaran pasar rakyat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan tersebut.
Selama ini, masyarakat Demak mengenal pasar rakyat Grebeg Besar yang digelar di kawasan Tembiring. Tahun ini, muncul pasar rakyat lain yang diselenggarakan di lahan milik BKM Demak, Desa Jogoloyo, dan dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE). Kehadiran pasar rakyat Jogoloyo ini memunculkan kekecewaan dari pihak CV. Tsuraya Berkah Melimpah (TBM), pemenang tender resmi pengelolaan pasar rakyat di Tembiring.
CV. TBM merasa dirugikan atas munculnya kegiatan yang dianggap sebagai tandingan tersebut, apalagi mengingat mereka telah menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp389,5 juta. Sementara itu, CV. DRE hanya dikenakan biaya sewa lahan sebesar Rp30 juta kepada BKM. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan dalam pengelolaan pasar rakyat.
Meski dituding menciptakan tandingan, pihak CV. DRE membantah adanya niat bersaing. Mereka mengklaim bahwa tujuan utama pasar Jogoloyo adalah untuk memberikan hiburan kepada masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan dan ruang bagi pelaku UMKM.
Di tengah memanasnya polemik ini, muncul karangan bunga dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, di lokasi pasar rakyat Jogoloyo. Karangan bunga tersebut bertuliskan: “Selamat dan Sukses UMKM dan PASAR RAKYAT Jogoloyo Demak 2025.”
Karangan bunga itu justru memperkeruh suasana, karena dinilai sebagai bentuk dukungan simbolis dari pejabat sekelas FORKOPIMDA terhadap kegiatan yang dianggap mengganggu esensi Grebeg Besar. Sejumlah pihak menyayangkan sikap tersebut, karena Ketua DPRD seharusnya menjadi bagian dari elemen penyelaras, bukan malah terkesan mendukung kegiatan yang menuai polemik.
Saat dikonfirmasi, Zayinul Fata mengaku tidak mengetahui soal pengiriman karangan bunga itu. “Saya tidak tahu mengenai ucapan karangan bunga itu. Saya akan telepon Munthohar (pengelola pasar rakyat Jogoloyo). Tolong hal seperti itu janganlah diperpanjang,” ujarnya.
Meski demikian, karangan bunga tersebut masih terpajang di lokasi pasar rakyat Jogoloyo hingga berita ini ditayangkan.
Polemik ini mencerminkan ketegangan antara nilai tradisi dan kepentingan ekonomi, serta perlunya transparansi dan koordinasi antar pihak terkait dalam menjaga kekhidmatan Grebeg Besar yang menjadi warisan budaya masyarakat Demak.
Rep_Sulton