Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Mei 2025

DEMAK,Mediaindonesiamaju.com – Grebeg Besar Kabupaten Demak, sebuah tradisi yang sarat nilai keagamaan dan budaya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, kembali diselenggarakan tahun ini. Namun di balik kemeriahannya, muncul polemik seputar gelaran pasar rakyat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan tersebut.

Selama ini, masyarakat Demak mengenal pasar rakyat Grebeg Besar yang digelar di kawasan Tembiring. Tahun ini, muncul pasar rakyat lain yang diselenggarakan di lahan milik BKM Demak, Desa Jogoloyo, dan dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE). Kehadiran pasar rakyat Jogoloyo ini memunculkan kekecewaan dari pihak CV. Tsuraya Berkah Melimpah (TBM), pemenang tender resmi pengelolaan pasar rakyat di Tembiring.

CV. TBM merasa dirugikan atas munculnya kegiatan yang dianggap sebagai tandingan tersebut, apalagi mengingat mereka telah menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp389,5 juta. Sementara itu, CV. DRE hanya dikenakan biaya sewa lahan sebesar Rp30 juta kepada BKM. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan dalam pengelolaan pasar rakyat.

Baca Juga :  Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi Nasional

Meski dituding menciptakan tandingan, pihak CV. DRE membantah adanya niat bersaing. Mereka mengklaim bahwa tujuan utama pasar Jogoloyo adalah untuk memberikan hiburan kepada masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan dan ruang bagi pelaku UMKM.

Di tengah memanasnya polemik ini, muncul karangan bunga dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, di lokasi pasar rakyat Jogoloyo. Karangan bunga tersebut bertuliskan: “Selamat dan Sukses UMKM dan PASAR RAKYAT Jogoloyo Demak 2025.”

Karangan bunga itu justru memperkeruh suasana, karena dinilai sebagai bentuk dukungan simbolis dari pejabat sekelas FORKOPIMDA terhadap kegiatan yang dianggap mengganggu esensi Grebeg Besar. Sejumlah pihak menyayangkan sikap tersebut, karena Ketua DPRD seharusnya menjadi bagian dari elemen penyelaras, bukan malah terkesan mendukung kegiatan yang menuai polemik.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Empat Pelaku Ditangkap Polisi Salah Satunya Oknum PNS

Saat dikonfirmasi, Zayinul Fata mengaku tidak mengetahui soal pengiriman karangan bunga itu. “Saya tidak tahu mengenai ucapan karangan bunga itu. Saya akan telepon Munthohar (pengelola pasar rakyat Jogoloyo). Tolong hal seperti itu janganlah diperpanjang,” ujarnya.

Meski demikian, karangan bunga tersebut masih terpajang di lokasi pasar rakyat Jogoloyo hingga berita ini ditayangkan.

Polemik ini mencerminkan ketegangan antara nilai tradisi dan kepentingan ekonomi, serta perlunya transparansi dan koordinasi antar pihak terkait dalam menjaga kekhidmatan Grebeg Besar yang menjadi warisan budaya masyarakat Demak.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  
Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)
Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah
Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban
Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak
Komandan Kodim Pemalang Pimpin Apel Komcad: Meningkatkan Kesiapan dan Kedisiplinan  
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak Dominasi Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Jatengland Demak
Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 21:48 WIB

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru