Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Mei 2025

DEMAK,Mediaindonesiamaju.com – Grebeg Besar Kabupaten Demak, sebuah tradisi yang sarat nilai keagamaan dan budaya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, kembali diselenggarakan tahun ini. Namun di balik kemeriahannya, muncul polemik seputar gelaran pasar rakyat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tahunan tersebut.

Selama ini, masyarakat Demak mengenal pasar rakyat Grebeg Besar yang digelar di kawasan Tembiring. Tahun ini, muncul pasar rakyat lain yang diselenggarakan di lahan milik BKM Demak, Desa Jogoloyo, dan dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE). Kehadiran pasar rakyat Jogoloyo ini memunculkan kekecewaan dari pihak CV. Tsuraya Berkah Melimpah (TBM), pemenang tender resmi pengelolaan pasar rakyat di Tembiring.

CV. TBM merasa dirugikan atas munculnya kegiatan yang dianggap sebagai tandingan tersebut, apalagi mengingat mereka telah menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp389,5 juta. Sementara itu, CV. DRE hanya dikenakan biaya sewa lahan sebesar Rp30 juta kepada BKM. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan dalam pengelolaan pasar rakyat.

Baca Juga :  Sambut Lebaran, Kapolres Demak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Meski dituding menciptakan tandingan, pihak CV. DRE membantah adanya niat bersaing. Mereka mengklaim bahwa tujuan utama pasar Jogoloyo adalah untuk memberikan hiburan kepada masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan dan ruang bagi pelaku UMKM.

Di tengah memanasnya polemik ini, muncul karangan bunga dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, di lokasi pasar rakyat Jogoloyo. Karangan bunga tersebut bertuliskan: “Selamat dan Sukses UMKM dan PASAR RAKYAT Jogoloyo Demak 2025.”

Karangan bunga itu justru memperkeruh suasana, karena dinilai sebagai bentuk dukungan simbolis dari pejabat sekelas FORKOPIMDA terhadap kegiatan yang dianggap mengganggu esensi Grebeg Besar. Sejumlah pihak menyayangkan sikap tersebut, karena Ketua DPRD seharusnya menjadi bagian dari elemen penyelaras, bukan malah terkesan mendukung kegiatan yang menuai polemik.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

Saat dikonfirmasi, Zayinul Fata mengaku tidak mengetahui soal pengiriman karangan bunga itu. “Saya tidak tahu mengenai ucapan karangan bunga itu. Saya akan telepon Munthohar (pengelola pasar rakyat Jogoloyo). Tolong hal seperti itu janganlah diperpanjang,” ujarnya.

Meski demikian, karangan bunga tersebut masih terpajang di lokasi pasar rakyat Jogoloyo hingga berita ini ditayangkan.

Polemik ini mencerminkan ketegangan antara nilai tradisi dan kepentingan ekonomi, serta perlunya transparansi dan koordinasi antar pihak terkait dalam menjaga kekhidmatan Grebeg Besar yang menjadi warisan budaya masyarakat Demak.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB