Dugaan Korupsi Dana Desa di Tambaksari, Operator Desa Dituding Gelapkan Uang Kader Rp25 Juta  

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 20 OKTOBER 2025

Blora, – Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan korupsi Dana Desa tampaknya terus berulang di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya sejumlah Kepala Desa dijebloskan ke penjara akibat penyalahgunaan anggaran, kini kasus serupa kembali mencuat di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namun kali ini, pelakunya bukan Kepala Desa, melainkan operator desa berinisial L.

 

 

 

Saat tim awak mencoba melakukan klarifikasi ke Balai Desa Tambaksari, Senin pagi (20/10/2025), operator desa L belum terlihat hadir di kantor hingga pukul 09.30 WIB. Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa operator tersebut sering tidak masuk kantor, dan menyarankan awak media untuk langsung mendatangi rumahnya.

Baca Juga :  Gudang Diduga Penimbunan BBM di Jambi Jadi Sorotan, Warga Desak Aparat Bertindak

 

 

 

Ketika awak media mendatangi kediaman L, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan tersebut.

“Nanti siang saja kita duduk bersama dengan Kepala Desa langsung, biar beliau yang menjelaskan,” ujar L singkat.

Tak berhenti di situ, awak media kemudian menemui Kepala Desa Tambaksari, Achmad Heru Gunawan, untuk meminta keterangan resmi.

 

 

 

Kepala desa membenarkan adanya dugaan penggelapan dana oleh operator desanya tersebut.

“Benar, saudara L selaku operator desa telah membawa uang kader sebesar Rp25 juta. Untuk yang lainnya, seperti insentif RT dan gaji BPD, sudah dibayarkan. Yang belum hanya gaji kader,” tegas Achmad Heru Gunawan.

Baca Juga :  Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

 

 

 

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Tambaksari. Warga khawatir jika tidak ada transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan desa, kasus serupa bisa terus berulang, bahkan berpotensi menjadi lebih besar.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang mencoreng upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang bersih dan akuntabel.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB