Polres Demak Beri Tilang Kepada Pengemudi Fortuner yang Melawan Arus di Pantura Demak

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 21 February 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di exit tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/2), itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, ia mengantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

Baca Juga :  SKANDAL MORAL DI TUBUH ASN DAN BHAYANGKARI: OKNUM SATPOL PP DAN ISTERI ANGGOTA POLISI TERJERAT HUBUNGAN TERLARANG

“Karena panik dan terburu-buru, ia kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

Rep_ Sunarko

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru