Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 February 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Polres Demak menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Keselamatan Candi 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jum’at (7/02/2025).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha yang diwakili oleh PLT. Wakapolres Kompol Arifin mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2025 ini bertujuan menurunkan jumlah kejadian dan jumlah fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Operasi Keselamatan Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10-23 Februari 2025 yang meliputi 14 Kecamatan wilayah Kabupaten Demak, kata Arifin.

Baca Juga :  Paguyupan Kubang (Kuli Bangunan Grobogan) Bagikan 1.000 Bungkus Takjil untuk Masyarakat yang Melintas di Jalan R. Suprapto

Ia menjelaskan operasi operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

“Sasaran dalam operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan macet, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Candi 2025” jelas Arifin.

Operasi Keselamatan Candi 2025 ini bertema “Cipta Kondisi” Kamseltibcarlantas yang aman kondusif Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Baca Juga :  LAPOR KAPOLRI: Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Tulung Agung Diduga Kuat Ada Pembiaran

“Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Demak menerjunkan sebanyak 90 personel yang terdiri dari beberapa Satuan Tuga (Satgas),” tuturnya.

Berikut sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2025 :

(a) Pengemudi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (knalpot brong);
(b) Pengemudi ojek online
(c) Pengemudi tidak menggunakan helm SNI;
(d) Pengemudi kendaraan melawan arus;
(e) Pengemudi kendaraan bermobil dengan muatan over load / over dimensi;
(f) Pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan.
(g) Pelanggaran balap liar dijalan raya.

Rep_sunarko

Berita Terkait

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Berita Terbaru