Polres Demak Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas, Dimalam Tahun Baru

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Desember 2024

Polres Demak News,Mediaindonesiamaju.com – Polres Demak menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan jantung Kota Demak di Alun- alun Demak pemberlakuan malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2025 pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, SH, SIK, MM melalui kasat Lantas AKP Thoriq Aziz, STK, SIK, SH, MH mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan di jalur menuju jantung kota Demak tepatnya di Alun – Alun Demak.

Baca Juga :  Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

Titik-titik pengalihan arus dari arah semarang ke dalam kota dari Traffic light SMP 1 di alihkan ke jalan lingkar Soekarno-Hatta, untuk dari traffic light Bogorame dialihkan ke Jalan Sultan Trenggono.

Sedangkan dari arah kudus ke dalam kota dari traffic light Jebor ke arah jalan lingkar Soekarno-Hatta, dari pertigaan kracaan dialihkan ke Betengan.

Akp Thoriq menugaskan personel lalu lintas untuk mengatur volume kendaraan di jalur-jalur pengalihan Car Free Nigth, terutama di ruas jalan menuju ke dalam Kota/Alun – alun Demak.

Baca Juga :  Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan - Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

Malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night (CFN) akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-alun Demak pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 mulai pukul 17.00 sd 24.00 Wib. Kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil dilarang masuk kawasan CFN.

Rep_Sunarko

Berita Terkait

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt
Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.
Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.
Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000
Warga Desa Tunggu Keluhkan Biaya Sertifikat Masal Tanah Rp 500 Ribu, Melebihi Ketentuan SKB 3 Menteri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04 WIB

Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.

Berita Terbaru