Polres Demak Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas, Dimalam Tahun Baru

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Desember 2024

Polres Demak News,Mediaindonesiamaju.com – Polres Demak menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan jantung Kota Demak di Alun- alun Demak pemberlakuan malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2025 pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, SH, SIK, MM melalui kasat Lantas AKP Thoriq Aziz, STK, SIK, SH, MH mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan di jalur menuju jantung kota Demak tepatnya di Alun – Alun Demak.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Demak Semangati Petugas Pos Pengamanan Lebaran

Titik-titik pengalihan arus dari arah semarang ke dalam kota dari Traffic light SMP 1 di alihkan ke jalan lingkar Soekarno-Hatta, untuk dari traffic light Bogorame dialihkan ke Jalan Sultan Trenggono.

Sedangkan dari arah kudus ke dalam kota dari traffic light Jebor ke arah jalan lingkar Soekarno-Hatta, dari pertigaan kracaan dialihkan ke Betengan.

Akp Thoriq menugaskan personel lalu lintas untuk mengatur volume kendaraan di jalur-jalur pengalihan Car Free Nigth, terutama di ruas jalan menuju ke dalam Kota/Alun – alun Demak.

Baca Juga :  Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah

Malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night (CFN) akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-alun Demak pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 mulai pukul 17.00 sd 24.00 Wib. Kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil dilarang masuk kawasan CFN.

Rep_Sunarko

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru