Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Mobil Hasil Curanmor

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 10 Februari 2025

GROBOGAN ,MediaIndonesiamaju.com– Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Grobogan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor dan 2 unit mobil hasil curian, serta menangkap tiga pelaku curanmor dan satu orang penadah.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Grobogan, Senin (10/2/2025), mengungkapkan identitas para pelaku. Mereka adalah TP, warga Kudus; WN, warga Kecamatan Kradenan; dan SA, warga Kecamatan Gabus. Sementara penadah kendaraan curian berinisial JM, warga Kecamatan Brati.

“Dari keempat pelaku tersebut, kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dan Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan curian tersebut dijual melalui media sosial seperti Facebook dengan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery). Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan pada 1 Februari 2025.

 

“Pelaku penadah JM kami amankan berdasarkan kecurigaan warga sekitar terkait aktivitas jual beli kendaraan yang diduga hasil curian. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku lainnya,” jelasnya.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran mereka. Penadah JM dijerat Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara TP, WN, dan SA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Lapor Pak Bobby Nasution, Warga TSM 3 Medan Denai Kecewa Melihat Lurah Di Duga "Sering" Bolos Ngantor

“Ketiga pelaku bukan berasal dari jaringan yang sama dan tidak saling mengenal. Mereka melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, di antaranya di wilayah Kradenan, area parkir RSUD, serta di sebuah rumah pribadi,” tambah Kapolres.

Di akhir konferensi pers, AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas. Ia mengingatkan agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas jual beli kendaraan yang mencurigakan, terutama jika kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Grobogan juga secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya yang sah.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres
Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Kamis, 27 November 2025 - 12:41 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Berita Terbaru