Polsek Lubuk Linggau Timur I Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 05 Februari 2025

Lubuk Linggau, ,Mediaindonesiamaju.com – 4 Februari 2025 – Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku, GG (19) dan MZ (20), ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Elang Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Korban, Puput, seorang pelajar, bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Baca Juga :  Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati

Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi. Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya. Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pasar Lubuk Linggau, dengan MZ sudah menunggu di atas sepeda motor.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan nomor IMEI 1: 865379073145411 dan IMEI 2: 865379073145402, dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gelar Rampcheck Kendaraan, Dalam Rangka Ops Kesslamatan Candi 2025

Kronologi Penangkapan

Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Rodiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Rep _ Fiqih

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru