Polsek Lubuk Linggau Timur I Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 05 Februari 2025

Lubuk Linggau, ,Mediaindonesiamaju.com – 4 Februari 2025 – Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku, GG (19) dan MZ (20), ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Elang Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Korban, Puput, seorang pelajar, bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi. Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya. Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pasar Lubuk Linggau, dengan MZ sudah menunggu di atas sepeda motor.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan nomor IMEI 1: 865379073145411 dan IMEI 2: 865379073145402, dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000.

Baca Juga :  Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

Kronologi Penangkapan

Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Rodiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Rep _ Fiqih

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru