Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 6 APRIL 2025

Grobogan, – Mediaindonesiamaju.com Pabrik pengolahan kayu putih yang terletak di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, tampak sepi tanpa aktivitas. Tandon air tergeletak begitu saja, atap baja ringan yang rusak akibat terjangan angin puting beliung, serta minimnya limbah daun kayu putih, menandakan bahwa pabrik ini sudah lama tidak beroperasi.

Pabrik yang dibangun pada tahun 2019 ini merupakan bagian dari program Perhutanan Sosial Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendukung produksi minyak kayu putih. Pabrik ini dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Pandowo Limo yang melibatkan petani setempat. Namun, setelah beberapa kali beroperasi, pabrik ini belum bisa berproduksi secara berkelanjutan. Salah satu penyebabnya adalah harga jual minyak kayu putih yang tidak stabil dan terbatasnya pasokan bahan baku daun kayu putih.

Karyadi, Kepala Desa Jambangan, menjelaskan bahwa kerusakan pada atap pabrik terjadi akibat terjangan angin puting beliung yang melanda desa tersebut pada awal Ramadan lalu. “Atap pabrik ambruk gegara terjangan angin puting beliung awal puasa kemarin,” ungkap Karyadi, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn.

Meskipun pabrik sempat beroperasi, produksi minyak kayu putih yang dihasilkan hanya berlangsung sporadis, dengan puncaknya pernah mencapai 200 ton daun kayu putih per tahun. Dari jumlah tersebut, pabrik bisa menghasilkan sekitar 1200 kilogram minyak kayu putih, yang dijual seharga Rp130.000 per kilogram, atau sekitar Rp156 juta per tahun. “Dimasa Covid-19, harganya bisa sampai Rp400.000 per kilonya,” tambah Karyadi.

Selain itu, biaya produksi yang tinggi juga menjadi tantangan besar dalam kelangsungan usaha ini. Bahan baku daun kayu putih dibeli dari petani setempat seharga Rp300 per kilogram. Namun, harga bahan baku yang fluktuatif dan biaya produksi yang mahal membuat usaha ini belum dapat berkembang dengan optimal.

Sementara itu, di wilayah Desa Jambangan, tanaman jagung masih menjadi komoditas unggulan para petani hutan setempat, sementara tanaman tegakan kayu putih belum sepenuhnya terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam melalui program IPHPS di daerah ini masih menghadapi berbagai kendala.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Gerebek Arena Sabung Ayam di Karang Manik, Tiga Anggota Gugur dalam Tugas

Kelompok Tani Hutan Pandowo Limo sendiri terdiri dari 823 kepala keluarga dan mengelola sekitar 509 hektare kawasan hutan produksi di wilayah kerja Perum Perhutani di RPH Kuncen, BKPH Gundih, KPH Gundih, sesuai dengan SK IPHPS nomor SK.5057/MENLHK-PSKL/PSL.0/8/2018.

Menurut siaran pers KLHK pada 26 Juli 2019, ada 17 Kelompok Tani Hutan di Jawa Tengah yang menerima SK IPHPS dengan potensi komoditi kayu putih, di antaranya Kabupaten Grobogan, Boyolali, Pati, Blora, serta beberapa daerah di Jawa Timur seperti Bojonegoro.

Perhutanan Sosial, melalui program IPHPS, memberi akses legal bagi petani hutan untuk mengelola kawasan hutan, dengan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (KULIN KK) antara Perum Perhutani dan petani. Harapannya, pengembangan usaha kayu putih ini dapat membantu mengatasi kekurangan pasokan minyak kayu putih di Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam pelaksanaannya.

Rep: Latif

Berita Terkait

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB