Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 6 APRIL 2025

Grobogan, – Mediaindonesiamaju.com Pabrik pengolahan kayu putih yang terletak di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, tampak sepi tanpa aktivitas. Tandon air tergeletak begitu saja, atap baja ringan yang rusak akibat terjangan angin puting beliung, serta minimnya limbah daun kayu putih, menandakan bahwa pabrik ini sudah lama tidak beroperasi.

Pabrik yang dibangun pada tahun 2019 ini merupakan bagian dari program Perhutanan Sosial Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendukung produksi minyak kayu putih. Pabrik ini dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Pandowo Limo yang melibatkan petani setempat. Namun, setelah beberapa kali beroperasi, pabrik ini belum bisa berproduksi secara berkelanjutan. Salah satu penyebabnya adalah harga jual minyak kayu putih yang tidak stabil dan terbatasnya pasokan bahan baku daun kayu putih.

Karyadi, Kepala Desa Jambangan, menjelaskan bahwa kerusakan pada atap pabrik terjadi akibat terjangan angin puting beliung yang melanda desa tersebut pada awal Ramadan lalu. “Atap pabrik ambruk gegara terjangan angin puting beliung awal puasa kemarin,” ungkap Karyadi, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Ketua KP3 Blora Diduga Lalai Awasi Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Meskipun pabrik sempat beroperasi, produksi minyak kayu putih yang dihasilkan hanya berlangsung sporadis, dengan puncaknya pernah mencapai 200 ton daun kayu putih per tahun. Dari jumlah tersebut, pabrik bisa menghasilkan sekitar 1200 kilogram minyak kayu putih, yang dijual seharga Rp130.000 per kilogram, atau sekitar Rp156 juta per tahun. “Dimasa Covid-19, harganya bisa sampai Rp400.000 per kilonya,” tambah Karyadi.

Selain itu, biaya produksi yang tinggi juga menjadi tantangan besar dalam kelangsungan usaha ini. Bahan baku daun kayu putih dibeli dari petani setempat seharga Rp300 per kilogram. Namun, harga bahan baku yang fluktuatif dan biaya produksi yang mahal membuat usaha ini belum dapat berkembang dengan optimal.

Sementara itu, di wilayah Desa Jambangan, tanaman jagung masih menjadi komoditas unggulan para petani hutan setempat, sementara tanaman tegakan kayu putih belum sepenuhnya terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam melalui program IPHPS di daerah ini masih menghadapi berbagai kendala.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK

Kelompok Tani Hutan Pandowo Limo sendiri terdiri dari 823 kepala keluarga dan mengelola sekitar 509 hektare kawasan hutan produksi di wilayah kerja Perum Perhutani di RPH Kuncen, BKPH Gundih, KPH Gundih, sesuai dengan SK IPHPS nomor SK.5057/MENLHK-PSKL/PSL.0/8/2018.

Menurut siaran pers KLHK pada 26 Juli 2019, ada 17 Kelompok Tani Hutan di Jawa Tengah yang menerima SK IPHPS dengan potensi komoditi kayu putih, di antaranya Kabupaten Grobogan, Boyolali, Pati, Blora, serta beberapa daerah di Jawa Timur seperti Bojonegoro.

Perhutanan Sosial, melalui program IPHPS, memberi akses legal bagi petani hutan untuk mengelola kawasan hutan, dengan pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (KULIN KK) antara Perum Perhutani dan petani. Harapannya, pengembangan usaha kayu putih ini dapat membantu mengatasi kekurangan pasokan minyak kayu putih di Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam pelaksanaannya.

Rep: Latif

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru