PPWI Mesuji Minta Hentikan Manuver Pengalihan Isu Temuan BPK: “Jangan Jadikan Wartawan Kambing Hitam”

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, LAMPUNG, 9 MEI 2025

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Di tengah sorotan publik atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan ketidakwajaran anggaran di tubuh Dinas Kominfo dan DPRD Kabupaten Mesuji, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Mesuji angkat bicara. Sekretaris Organisasi PPWI Mesuji, Yahumin Karim, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk manuver yang mencoba mengalihkan isu utama dan menjadikan insan pers sebagai sasaran pengalihan kesalahan.

“Tentu kami memiliki sanggahan. Jangan jadikan media atau wartawan sebagai tumpukan kesalahan atas temuan BPK. Kami meminta agar fokus diarahkan pada transparansi dan akuntabilitas anggaran di Kominfo dan DPRD,” tegas Yahumin Karim. Jumat [09/05/25]

Yahumin menambahkan bahwa media berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, segala bentuk upaya untuk membungkam, menyudutkan, atau mengaburkan peran media dalam menyuarakan kebenaran, sangat disesalkan.

Baca Juga :  Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

“Kalau soal link berita tidak bisa diakses, bisa jadi karena kontrak penayangan sudah habis atau redaksi telah membekukan konten dari kontributor yang telah mengundurkan diri. Hal itu lumrah terjadi di dunia media karena ada sistem dan tata kelola internal yang harus dihormati,” jelasnya.

Lebih lanjut, PPWI Mesuji menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan atau kurang puas dengan sebuah pemberitaan, maka sesuai Pasal 18 UU Pers, mereka berhak mengajukan hak jawab atau permintaan ralat. Media memiliki kewajiban untuk memberikan ruang itu, dan PPWI siap memfasilitasi publikasi ulang di media lain jika diperlukan.

Yang menjadi sorotan lain adalah ketertutupan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo dan DPRD Mesuji. Yahumin menyatakan bahwa selama ini pihak media tidak pernah diberi akses yang transparan soal status kategori media (A, B, atau C) dan berapa besaran anggaran tahunan yang dialokasikan untuk masing-masing media.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Nekat Lompat Jendela Saat Digerebek, Polisi Tetap Unggul

“Tidak pernah ada transparansi. Wajar jika media tahun ini melakukan aksi moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan Kominfo dan DPRD yang tidak menghargai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008,” tegas Yahumin.

PPWI Mesuji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat upaya-upaya yang mencederai kebebasan pers. Mereka juga meminta semua pihak untuk kembali kepada substansi utama yakni temuan BPK dan segera melakukan perbaikan tata kelola anggaran secara transparan.

“Ini hak jawab dan sanggahan kami. Bila ada kekurangan dalam penyampaian, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tapi ingat, kami berdiri untuk kebenaran, demi tegaknya demokrasi dan hak rakyat untuk tahu,” tutup Yahumin Karim.

Rep : Latif

Berita Terkait

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terbaru