MIM, LAMPUNG, 9 MEI 2025
Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Di tengah sorotan publik atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan ketidakwajaran anggaran di tubuh Dinas Kominfo dan DPRD Kabupaten Mesuji, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Mesuji angkat bicara. Sekretaris Organisasi PPWI Mesuji, Yahumin Karim, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk manuver yang mencoba mengalihkan isu utama dan menjadikan insan pers sebagai sasaran pengalihan kesalahan.
“Tentu kami memiliki sanggahan. Jangan jadikan media atau wartawan sebagai tumpukan kesalahan atas temuan BPK. Kami meminta agar fokus diarahkan pada transparansi dan akuntabilitas anggaran di Kominfo dan DPRD,” tegas Yahumin Karim. Jumat [09/05/25]
Yahumin menambahkan bahwa media berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, segala bentuk upaya untuk membungkam, menyudutkan, atau mengaburkan peran media dalam menyuarakan kebenaran, sangat disesalkan.
“Kalau soal link berita tidak bisa diakses, bisa jadi karena kontrak penayangan sudah habis atau redaksi telah membekukan konten dari kontributor yang telah mengundurkan diri. Hal itu lumrah terjadi di dunia media karena ada sistem dan tata kelola internal yang harus dihormati,” jelasnya.
Lebih lanjut, PPWI Mesuji menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan atau kurang puas dengan sebuah pemberitaan, maka sesuai Pasal 18 UU Pers, mereka berhak mengajukan hak jawab atau permintaan ralat. Media memiliki kewajiban untuk memberikan ruang itu, dan PPWI siap memfasilitasi publikasi ulang di media lain jika diperlukan.
Yang menjadi sorotan lain adalah ketertutupan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo dan DPRD Mesuji. Yahumin menyatakan bahwa selama ini pihak media tidak pernah diberi akses yang transparan soal status kategori media (A, B, atau C) dan berapa besaran anggaran tahunan yang dialokasikan untuk masing-masing media.
“Tidak pernah ada transparansi. Wajar jika media tahun ini melakukan aksi moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan Kominfo dan DPRD yang tidak menghargai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008,” tegas Yahumin.
PPWI Mesuji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat upaya-upaya yang mencederai kebebasan pers. Mereka juga meminta semua pihak untuk kembali kepada substansi utama yakni temuan BPK dan segera melakukan perbaikan tata kelola anggaran secara transparan.
“Ini hak jawab dan sanggahan kami. Bila ada kekurangan dalam penyampaian, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tapi ingat, kami berdiri untuk kebenaran, demi tegaknya demokrasi dan hak rakyat untuk tahu,” tutup Yahumin Karim.
Rep : Latif