MIM, JAWA TENGAH 1 JULI 2025
GROBOGAN – MediaIndonesiaMaju.com Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan marak dan bebas beroperasi tanpa tindakan hukum yang tegas. Praktik ilegal ini bahkan disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, arena sabung ayam tersebut beroperasi secara rutin setiap hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis, Kegiatan ini kerap dipadati oleh penjudi dari berbagai daerah, sehingga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
“Sudah lama berlangsung, tapi masyarakat takut bersuara. Katanya dibekingi oleh oknum TNI aktif dan pensiunan, jadi aparat pun seolah tutup mata,” ujar narasumber kepada tim redaksi.
Yang menjadi perhatian serius adalah dugaan adanya keterlibatan oknum dari unsur aparat keamanan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap jalannya aktivitas perjudian tersebut. Kondisi ini semakin memperparah rasa ketidakadilan dan ketakutan di kalangan warga sekitar.
Aktivitas ini jelas mencoreng kewibawaan hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat. Praktik sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kriminalitas, serta merusak moral masyarakat.
Warga berharap aparat kepolisian dan institusi terkait, termasuk TNI, segera turun tangan menindak tegas dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi praktik perjudian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi TNI setempat terkait laporan dan dugaan yang beredar di masyarakat.
Rep : Latif