Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 16 OKTOBER 2025

Pemalang , – Mediaindonesiamaju.com Meskipun jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang telah menunjukkan kegigihan dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat), praktik prostitusi di kawasan yang dikenal sebagai ‘Lokalisasi Calam’ kembali marak.

 

Tepat di depan Terminal Induk Pemalang, kafe-kafe dan warung remang-remang liar kembali beroperasi, seakan tak gentar dengan penertiban yang belum lama ini dilakukan.

 

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: apakah aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) menghadapi hambatan serius dalam upaya pemberantasan prostitusi yang terorganisir?

Dalam dua pekan terakhir, Satpol PP Pemalang telah melancarkan operasi yang cukup masif, tidak hanya menyasar rumah kos dan homestay yang diduga menjadi tempat mesum, tetapi juga membidik ‘Lokalisasi Calam’.

 

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, pelumas, dan puluhan botol minuman beralkohol (mihol). Menurut keterangan warga berinisial Gy, operasi ini sudah dilakukan dua kali. Operasi pertama berhasil mengamankan enam wanita dan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

 

 

Operasi kedua, yang mengamankan delapan wanita, bahkan dikabarkan langsung mengirim para pekerja seks tersebut ke Surakarta untuk mendapatkan pembinaan.

 

 

Namun, keberhasilan tersebut tampaknya hanya bersifat sementara. Hanya berselang beberapa hari pasca-operasi, laporan masyarakat kembali masuk, mengabarkan bahwa aktivitas prostitusi kembali bergeliat.

 

 

“Seolah kebal hukum,” ujar Gy dengan nada kecewa, saat ditemui tim media pada Kamis dini hari, 16 Oktober. Gy dan timnya bahkan melakukan investigasi langsung dan berhasil mewawancarai seorang wanita yang diduga PSK.

 

 

Wanita yang menggunakan nama samaran “Anggrek” tersebut, tanpa ragu menawarkan layanan dengan tarif menginap (ngamar) Rp200 ribu, serta layanan menyanyi di kafe dengan tarif Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per jam.

 

Ia juga menawarkan minuman beralkohol dengan harga bervariasi.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Dan Bakti Sosial

Kondisi ini, menurut Gy, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial ini.

 

Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah, yang seharusnya memiliki landasan hukum kuat melalui Perda, untuk memberantas praktik ilegal ini. “Masa sih negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak mampu atasi prostitusi yang terang-terangan?” kritiknya.

 

 

Gy menegaskan bahwa pemberantasan prostitusi memerlukan pengawasan ketat dan patroli rutin, bukan sekadar operasi dadakan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan instansi lain seperti TNI, Polri, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta tokoh agama dan masyarakat.

 

“Dengan demikian saya yakin, pemerintah daerah tidak akan kesulitan dalam menanggulangi prostitusi yang saat ini sangat marak,” pungkasnya. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang segera membentuk tim gabungan untuk menuntaskan masalah ini, agar tidak ada lagi kesan bahwa pemerintah kalah dengan praktik prostitusi.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru