Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 16 OKTOBER 2025

Pemalang,  — Mediaindonesiamaju.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kabupaten Pemalang, kali ini di halaman Kantor Puspindes (Pusat Pembangunan Sistem Informasi Desa) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Pemalang. Halaman kantor tersebut dipinjamkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang kepada SMK Negeri 1 Pemalang untuk digunakan sebagai area parkir sementara siswa.

 

Namun, dilapangan justru muncul oknum tak bertanggung jawab yang mengkomersilkan lahan parkir tersebut dengan memungut uang parkir sebesar Rp2.000 per motor kepada para pelajar. Kepala Dispermades Pemalang, Ahmadi, menegaskan bahwa izin penggunaan halaman Puspindes untuk parkir siswa diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn.

 

” Kami dari Dispermades hanya meminjamkan sementara halaman kantor Puspindes kepada pihak sekolah untuk membantu siswa yang kesulitan lahan parkir. Tidak ada pungutan dan tidak boleh ada iuran dalam bentuk apapun!” tegas Ahmadi, Kamis 16 Oktober 2025.

 

Munculnya pungutan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah. Warga berharap agar Dispermades dan pihak sekolah SMK Negeri 1 segera menghentikan segala pungutan yang membebani siswa-siswi yang parkir motor di area tersebut.

 

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pemalang Bidang Kesiswaan membenarkan bahwa yang parkir di halaman kantor Puspindes mayoritas anak didik dari SMKN 1. Pihak sekolah sedang ada kegiatan rehab gedung, sehingga sementara pinjam halaman kantor yang terdekat dari sekolah.

 

“Sebelumnya para siswa parkir di dalam Taman Patih Sampun, namun karena ada kebijakan yang melarang lingkungan taman harus steril dari parkiran motor, maka kami koordinasi dengan berbagai pihak, baik dengan pihak dishub dan lainya,” tuturnya.

 

Pihak sekolah berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak ada lagi pungutan liar di area tersebut.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terbaru