MIM, JAWA TENGAH, 16 OKTOBER 2025
Pemalang, — Mediaindonesiamaju.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kabupaten Pemalang, kali ini di halaman Kantor Puspindes (Pusat Pembangunan Sistem Informasi Desa) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Pemalang. Halaman kantor tersebut dipinjamkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang kepada SMK Negeri 1 Pemalang untuk digunakan sebagai area parkir sementara siswa.
Namun, dilapangan justru muncul oknum tak bertanggung jawab yang mengkomersilkan lahan parkir tersebut dengan memungut uang parkir sebesar Rp2.000 per motor kepada para pelajar. Kepala Dispermades Pemalang, Ahmadi, menegaskan bahwa izin penggunaan halaman Puspindes untuk parkir siswa diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
” Kami dari Dispermades hanya meminjamkan sementara halaman kantor Puspindes kepada pihak sekolah untuk membantu siswa yang kesulitan lahan parkir. Tidak ada pungutan dan tidak boleh ada iuran dalam bentuk apapun!” tegas Ahmadi, Kamis 16 Oktober 2025.
Munculnya pungutan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah. Warga berharap agar Dispermades dan pihak sekolah SMK Negeri 1 segera menghentikan segala pungutan yang membebani siswa-siswi yang parkir motor di area tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pemalang Bidang Kesiswaan membenarkan bahwa yang parkir di halaman kantor Puspindes mayoritas anak didik dari SMKN 1. Pihak sekolah sedang ada kegiatan rehab gedung, sehingga sementara pinjam halaman kantor yang terdekat dari sekolah.
“Sebelumnya para siswa parkir di dalam Taman Patih Sampun, namun karena ada kebijakan yang melarang lingkungan taman harus steril dari parkiran motor, maka kami koordinasi dengan berbagai pihak, baik dengan pihak dishub dan lainya,” tuturnya.
Pihak sekolah berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak ada lagi pungutan liar di area tersebut.
Rep : Farras