Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 20 AGUSTUS 2025

Semarang,  — Mediaindonesiamaju.com Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Pemalang, Jawa Tengah, bernama Iskandar, ternyata menggunakan modus menjanjikan penggandaan uang untuk mengelabui korbannya. Korban yang merasa ditipu dan menagih janji tersebut akhirnya diracuni menggunakan kopi yang dicampur dengan racun jenis apotas.

 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, modus yang digunakan Iskandar adalah dengan mengaku bisa menggandakan uang korban karena korban mengalami kesulitan ekonomi. Beberapa kali ritual dilakukan dengan biaya yang dikeluarkan oleh korban, namun uang yang dijanjikan tidak kunjung kembali.

Polisi masih mendalami ritual apa saja yang dilakukan korban dan pelaku. Setelah beberapa ritual, ternyata uang yang dijanjikan tidak ada dan korban menagih. Kemudian, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, lalu pelaku mengatakan bahwa korban harus melakukan ritual terakhir, yaitu meminum air yang diberikan oleh pelaku.

Baca Juga :  Tandon Air Ambruk di Gontor 5 Magelang, Puluhan Santri Jadi Korban

 

Iskandar memberikan bungkusan kopi kepada korban di sebuah warung nasi goreng di wilayah Tegal. Korban diminta untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi pada tengah malam, antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh. Korban, MR (37) dan NAT (34), setelah menenggak kopi tersebut, merasa lemas dan akhirnya tewas. Jenazah mereka ditemukan keesokan harinya di Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/8) lalu. Iskandar mengaku bahwa motifnya melakukan kejahatan tersebut karena korban memiliki utang sebesar Rp 150 juta dan telah beberapa kali menagih janji penggandaan uang.

Korban telah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk ritual yang dilakukan oleh Iskandar, namun janji tersebut tidak terwujud. Karena terus-menerus ditagih, Iskandar akhirnya melakukan kejahatan yang pernah dilakukannya sebelumnya.

Baca Juga :  Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

 

“Pengakuan tersangka baru pakai uang korban Rp 2,5 juta. Tapi sudah begitu lama ritual dan komunikasi, saya kira kemungkinan lebih, sehingga korban mengejar (menagih), sudah keluar uang tapi nggak cair-cair. Mungkin karena residivis maka perbuatan itu diulang lagi,” jelas Johan.

 

Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa tersangka untuk mengetahui lebih lanjut tentang ritual yang dilakukan dan kemungkinan adanya korban lainnya. Dengan penangkapan Iskandar, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

 

Kasus pembunuhan ini menggemparkan warga Pemalang dan sekitarnya, dan banyak yang merasa kaget dan sedih dengan kejadian tersebut. Semoga dengan penangkapan pelaku, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan lebih waspada terhadap penipuan.

 

 

(Farras)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru