Ratusan Hektare Lahan KLHK di Desa Genengsari Berubah Jadi Hutan Jagung, Petani Dipungut Biaya Sejak 2018

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 21 Maret 2025

Grobogan, 13 Maret 2025,Mediaindonesiamaju.com – Ratusan hektare lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Genengsari  kini beralih fungsi menjadi hutan jagung. Peralihan skema dari program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) ke program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) permen 287 , masih membingungkan banyak pihak, sementara dugaan pungutan liar terhadap petani turut menyita perhatian publik.

Seorang petani hutan yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa sejak awal penggarapan lahan, ia diminta membayar Rp 3 juta. “Dulu di awal saya diminta Rp 3 juta itu tanpa ada batas waktu penggarapan. Terus nanti kalau habis panen diminta kurang lebih Rp 150 ribu tergantung hasil panennya. Itu petani masih dibebani pajak juga, Pak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up Pembuatan Drainase RW 01 Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak Senilai Rp169.476.000

Pungutan ini diduga dilakukan oleh oknum ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sejak tahun 2018 hingga sekarang. Selain biaya awal, petani juga dikenakan pungutan pascapanen sebesar Rp 150 ribu, belum termasuk pajak lainnya.

Program IPHPS Gagal, Lahan Tak Terpenuhi Tanaman Keras

Program IPHPS di Desa Genengsari telah berjalan sejak 2018. Namun, dalam lima tahun terakhir, target untuk menanam tanaman keras di 50% lahan hutan tak kunjung terpenuhi. Hal ini menyebabkan evaluasi dan peralihan ke program KHDPK.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan

Perubahan ini juga disorot sebagai salah satu penyebab banjir di wilayah Grobogan. Berkurangnya vegetasi hutan dan dominasi tanaman semusim seperti jagung membuat daya serap air menurun, meningkatkan risiko bencana saat musim hujan.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan. Masyarakat kini menantikan tanggapan dari pihak terkait, terutama KLHK dan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Rep_fq

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN
Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:03 WIB

HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN

Berita Terbaru