Ratusan Hektare Lahan KLHK di Desa Genengsari Berubah Jadi Hutan Jagung, Petani Dipungut Biaya Sejak 2018

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 21 Maret 2025

Grobogan, 13 Maret 2025,Mediaindonesiamaju.com – Ratusan hektare lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Genengsari  kini beralih fungsi menjadi hutan jagung. Peralihan skema dari program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) ke program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) permen 287 , masih membingungkan banyak pihak, sementara dugaan pungutan liar terhadap petani turut menyita perhatian publik.

Seorang petani hutan yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa sejak awal penggarapan lahan, ia diminta membayar Rp 3 juta. “Dulu di awal saya diminta Rp 3 juta itu tanpa ada batas waktu penggarapan. Terus nanti kalau habis panen diminta kurang lebih Rp 150 ribu tergantung hasil panennya. Itu petani masih dibebani pajak juga, Pak,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKN Apresiasi Kapolres Supiori dan Jajarannya atas Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa

Pungutan ini diduga dilakukan oleh oknum ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sejak tahun 2018 hingga sekarang. Selain biaya awal, petani juga dikenakan pungutan pascapanen sebesar Rp 150 ribu, belum termasuk pajak lainnya.

Program IPHPS Gagal, Lahan Tak Terpenuhi Tanaman Keras

Program IPHPS di Desa Genengsari telah berjalan sejak 2018. Namun, dalam lima tahun terakhir, target untuk menanam tanaman keras di 50% lahan hutan tak kunjung terpenuhi. Hal ini menyebabkan evaluasi dan peralihan ke program KHDPK.

Baca Juga :  Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

Perubahan ini juga disorot sebagai salah satu penyebab banjir di wilayah Grobogan. Berkurangnya vegetasi hutan dan dominasi tanaman semusim seperti jagung membuat daya serap air menurun, meningkatkan risiko bencana saat musim hujan.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan lahan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan. Masyarakat kini menantikan tanggapan dari pihak terkait, terutama KLHK dan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Rep_fq

Berita Terkait

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi
PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%
Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025
Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan
Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:28 WIB

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 20:21 WIB

PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%

Minggu, 9 November 2025 - 21:34 WIB

Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru