Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Seorang remaja berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta di Jakarta Barat. Uang hasil penggelapan itu disebut-sebut dihabiskan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah bagi kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, JAS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online serta dibelanjakan untuk emas logam mulia dan barang mewah bagi kekasihnya,” ujar KA kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Gudang Diduga Penimbunan BBM di Jambi Jadi Sorotan, Warga Desak Aparat Bertindak

Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki catatan kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto. Pada Desember 2023, ia diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga :  Tertutup dan Tak Peduli? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!

“Di luar dari kasus ini, ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban, tetapi tidak pernah tertangkap,” imbuh KA.

Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jakarta Barat sudah P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.

Rep_Ega

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru