MIM,Jakarta 06 Maret 2025
Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Seorang remaja berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta di Jakarta Barat. Uang hasil penggelapan itu disebut-sebut dihabiskan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah bagi kekasihnya.
Menurut keterangan korban berinisial KA, JAS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online serta dibelanjakan untuk emas logam mulia dan barang mewah bagi kekasihnya,” ujar KA kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.
Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki catatan kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto. Pada Desember 2023, ia diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.
“Di luar dari kasus ini, ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban, tetapi tidak pernah tertangkap,” imbuh KA.
Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Jakarta Barat sudah P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.
Rep_Ega