Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Seorang remaja berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta di Jakarta Barat. Uang hasil penggelapan itu disebut-sebut dihabiskan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah bagi kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, JAS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online serta dibelanjakan untuk emas logam mulia dan barang mewah bagi kekasihnya,” ujar KA kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki catatan kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto. Pada Desember 2023, ia diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Desa Manggar Mas Diduga Dimanfaatkan Oknum Pangkalan untuk Keuntungan Pribadi - Jadi Perbincangan Warga.

“Di luar dari kasus ini, ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban, tetapi tidak pernah tertangkap,” imbuh KA.

Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jakarta Barat sudah P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.

Rep_Ega

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru