Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatra Selatan 08 Juli 2025

LUBUKLINGGAU ,Mediaindonesiamaju.com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial AK (30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tersangka ditangkap pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal AK.

Baca Juga :  Di Balik Viralnya Dugaan Penari Telanjang: Agus Hartono, Tahanan Kasus Korupsi,Diduga Sering Berkunjung ke Mansion Karaoke Dengan Pengawalan Ketat

“Tersangka AK ini sudah menjadi target operasi kami. Dia merupakan residivis kasus yang sama. Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKP Najamuddin, Senin (7/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika. Di antaranya satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu dengan berat kotor 4,93 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu korek api gas, satu bong (alat hisap sabu), dan satu unit handphone milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, AK telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” tutup AKP Najamuddin.

Rep_Fq

Berita Terkait

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan
LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan
Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat
PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak
Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:33 WIB

Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:43 WIB

PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA

Berita Terbaru