Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatra Selatan 08 Juli 2025

LUBUKLINGGAU ,Mediaindonesiamaju.com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial AK (30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Tersangka ditangkap pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin, menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal AK.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0711/Pemalang Laksanakan Pelayanan KB Kesehatan di Kecamatan Ulujami

“Tersangka AK ini sudah menjadi target operasi kami. Dia merupakan residivis kasus yang sama. Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKP Najamuddin, Senin (7/7/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana narkotika. Di antaranya satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu dengan berat kotor 4,93 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu korek api gas, satu bong (alat hisap sabu), dan satu unit handphone milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Perjudian Togel Marak di Bosar Maligas, Diduga Dibekingi Oknum Polri

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, AK telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” tutup AKP Najamuddin.

Rep_Fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru