Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Diresmikan di Kecamatan Randudongkal Pemalang

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 07 OKTOBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui berbagai program inovatif. Salah satu upaya nyata adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Randudongkal. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang menggelar acara penting ini sekaligus melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat.

 

Pembentukan RPPA ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang. RPPA bukanlah sekadar wadah fisik, melainkan sistem perlindungan terpadu yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian, puskesmas, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, setiap kasus kekerasan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso, menjelaskan bahwa RPPA di Kecamatan Randudongkal bertempat di Balai KB Kecamatan Randudongkal. Sarana dan prasarana yang ada telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari program prioritas provinsi. “RPPA bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

 

Triyatno juga menekankan bahwa pembentukan RPPA ini sejalan dengan visi “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”. Melalui RPPA, diharapkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat dapat diwujudkan di tingkat kecamatan. “Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama,” tambahnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, menekankan pentingnya pelaksanaan RPPA sesuai dengan regulasi yang berlaku. Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. “Pembentukan RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Puskesos, Koordinator PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK, dan unit PPA. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan RPPA dapat menjadi wadah yang efektif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.

 

Melalui upaya bersama ini, Kabupaten Pemalang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

 

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru