Sambut Lebaran, Kapolres Demak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 26 MARET 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Kapolres Demak mengingatkan pengendara lalu lintas dan seluruh masyarakat Kabupaten Demak dalam menyambut mudik dan Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta kelancaran mudik tahun ini.

Ada beberapa poin imbauan yang disampaikan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha kepada Masyarakat, Rabu (26/3/2025).

Yakni, mematikan alat elektronik yang masih terhubung dengan arus listrik saat berpergian. Memastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan. Memeriksa serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik. Menyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.

Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga di rumah. Memasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan. Melaporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik. Memastikan membawa SIM, STNK, dan KTP. Menggunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.

Baca Juga :  Personel Polri Bantu Antar-Jemput Anak Sekolah Terdampak Banjir di Demak

“Selanjutnya, menggunakan sabuk pengaman, periksa air radiator, dan tekanan angin ban sebelum berangkat. Istirahat di rest area jika merasa mengantuk. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Mengunci stang atau setir kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” terangnya.

Kapolres pun mengimbau agar masyarakat selalu bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, baik menjelang maupun setelah Lebaran.

Adapun imbauan tersebut, tidak mengkonsumsi minuman keras. Tidak menjual maupun membunyikan petasan yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya ledakan maupun kebakaran.

“Mari saling menjaga dan saling mengingatkan untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kades Patimuan Dinilai Tak Transparan Soal Retribusi Pasar Pancasila

Terlebih dalam pelaksanaan Takbir keliling malam Idul Fitri 1446 Hijriah, kata Kapolres, Masyarakat dilarang untuk menggunakan sound horeg yang dapat mengganggu ketertiban umum. Melaksanakan takbiran sampai pukul 22.00 WIB dan melanjutkannya di masjid maupun mushola masing-masing.

Kemudian, takbir keliling tidak diperbolehkan untuk keluar dari desa dan hanya dilakukan di dalam wilayah desa masing-masing. Tidak diperbolehkan menggunakan mobil bak terbuka untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dilarang menggunakan senjata tajam, tawuran dan melakukan perang sarung.

“Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berlangsung dengan aman dan lancar bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Demak,” pungkasnya.

 

Rep / Sunarko

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru