Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Terkait Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra Selatan 18 Desember 2024

Lubuk Linggau, Mediaindonesiamaju.com – 14 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Lubuk Linggau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/24) di Jalan Kenanga II RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Tersangka yang diamankan adalah:
1. AS (41), perempuan, warga Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
2. RA (23), laki-laki, warga Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AS pada Sabtu (14/12/24) sekitar pukul 23.35 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Nopera E.J. Putra bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan anggota Opsnal. Setelah dilakukan interogasi, tersangka AS memberikan informasi mengenai keberadaan narkotika yang dikuasai oleh tersangka RA.

Baca Juga :  Antusias Anak-anak Sambut Perpustakaan Keliling

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA di lokasi berbeda, yaitu Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

*Barang Bukti*
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
– *Tiga plastik klip* berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto *81,85 gram*.
– Barang bukti tersebut ditemukan di dalam dompet yang dibungkus plastik hitam.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ujar IPTU Nopera.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Menerima Kunjungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri

*Langkah Selanjutnya*
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan *Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika*, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Lubuk Linggau terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna bersama-sama memerangi peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru