Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo Desa Teloyo Klaten Memasuki Tahap Sidang Lanjutan, Menghadirkan Saksi-Saksi Penggugat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 03 February 2025

 

Kab Klaten, Mediaindonesiamaju.com –  Sidang yang seharusnya sesuai agenda di mulai pukul 13.00 WIB mundur hingga pukul 14.15 WIB.

Agenda yang kali ini adalah menghadirkan para saksi-saksi, baik penggugat yakni pihak sri mulasih dan juga pihak tergugat.

Saksi dari pihak penggugat sri mulasih menghadirkan Maria Diah Saparni yang berasal dari Desa Tinggen Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang dari keterangannya Maria Diah Saparni mengaku adalah teman dekat dan juga sahabat dari Sri Mulasih.

Sidang yang di buka oleh Hakim Ketua Mohammad Amrullah di dampingi Hakim dua Evi Fitrastuti, SH.MH dan Hakim Tiga Alfa Ekotomo.

Hakim Mohamad Amrullah memeberikan beberapa pertanyaan kepada Maria Dian Sapari dari Mafia memberikan keterangan jika setahu dia sampai sekarang sertifikat tanah yang dulunya bernama pasar babad yang sekarang berubah nama menjadi pasar Purwo Raharjo masih atas nama bapaknya bu sri mulasih yaitu Almarhum Slamet Siswosuharjo dan pernah Bu Sri Mulasih tunjukkan sama saya, terangnya.

Baca Juga :  3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Kuasa penggugat tidak bisa menghadirkan saksi lagi, di karenakan banyak yang tidak mau bersaksi terang kuasa hukum penggugat Noval Satriawan,.SH dkk. Mungkin karena mereka pada takut karena yang di lawan adalah penguasa. Terang Noval sapaan akrabnya.

Hakim Ketua tidak banyak menanyakan perihal bagaimana tukar guling bisa menjadi patokan dan seputar kejadian masa lalu yang pernah masuk di persidangan dan di putus hingga kasasi, yang pada waktu itu di menangkan pihak desa teloyo hingga terjadinya eksekusi obyek pasar Purwo Raharjo.

Akan tetapi sedikitpun tidak menyinggung perihal kenapa sampai sekarang nama di sertifikat masih atas nama Almarhum Slamet Rahardjo dan sampai sekarang pun belum pernah terjadi yang namanya tukar guling. BPN pun tidak berani untuk menerbitkan sertifikat yang baru cuman dapat memblokir tanpa belum dapat beralih nama jika merujuk putusan yang di menangkan oleh pihak desa teloyo.

Baca Juga :  Kemendagri dan Dekranas Gelar Bimtek Menjahit untuk Perkuat Ekonomi Keluarga

” Karena hingga saat ini pihak waris juga tidak mendapatkan ganti obyek sebagai syarat telah terjadi tukar guling. ”

Agenda hari ini di tutup dan di tunda untuk di lanjutkan minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak tergugat.

Keluarga ahli waris melalui Sri Mulansih berharap, Hakim Ketua dalam hal ini dapat bijaksana dalam mengambil keputusan seadil-adilnya tanpa berpihak kepada pihak manapun.

(RED – AGUS SN/SUS WD)

Berita Terkait

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru