Diduga Mengaku Sebagai Hendra Putra Wijaya Mengaku Pemilik PT Riska Perdana ,Berhasil Tipu Daya Seorang Wanita Di Sragen.

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Desember 2024

Sragen , Mediaindonesiamaju.com – Berawal berkenalan di medsos korban mengaku Bernama Hendra Putra Wijaya sebagai pemilik PT Riska Perdana  tersebut dengan bujuk rayunya kepada F , janji ingin di nikahi dan akan menjamin kebutuhan hidup,F (Korban) akhirnya tergoda .

Hendra Putra Wijaya yang mengaku orang solo yang ternyata bernama bernama Didik Siswanto, sragen ,akhirnya mengajak F tinggal bersama di rumah kos depan SMA Sragen .

Selama dirumah kos F merasa sudah banyak kejanggalan,mulai dari uang saku dan bekalnya di minta ,kemudian tidak di perbolehkan keluar dari rumah kosan tersebut .

Baca Juga :  Bupati Anom Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan di Dampingi Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang  

“Iya mas,awal kenalan saya dari media sosial ,karena saya terus di rayu untuk ketemuan ,akhirnya kita bertemu,dan saya di janjikan akan di nikahi ,dan akan di jamin kehidupannya ,kemudian saya di taruh di sebuah rumah kos di depan SMA Sragen .” Keterangan F (23/12/24)

“Anehnya uang saku dan bekal saya di mintak semua ,dan saya tidak diperbolehkan keluar dari rumah kos tersebut, sehingga saya tidak bisa kemana mana ,dan merasa di jadikan budak sex saja,akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk kabur , kemudian melaporkan kejadian yang saya alami ke polres Sragen.”Tambahnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Nekat Lompat Jendela Saat Digerebek, Polisi Tetap Unggul

Setelah F merasa dirinya hanya dijadikan budak sex oleh DS ,F akhirnya mulai memberontak ,dan terjadilah penganiayaan yang di lakukan oleh DS.

Karena merasa tertipu dan dirugikan F akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2024 ,mengadukan apa yang di alaminya ke polres sragen .

Hingga kini korban F mengalami trauma psikis dan sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit .

Dari keterangan polres sragen ,hingga kini proses masih dalam pemanggilan teradu ,dan hingga kini teradu belum mendatangi panggilan dari polres sragen.

Hingga Berita ini Tayang,Masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru