MIM,Jawa Tengah 23 Desember 2024
Sragen , Mediaindonesiamaju.com – Berawal berkenalan di medsos korban mengaku Bernama Hendra Putra Wijaya sebagai pemilik PT Riska Perdana tersebut dengan bujuk rayunya kepada F , janji ingin di nikahi dan akan menjamin kebutuhan hidup,F (Korban) akhirnya tergoda .
Hendra Putra Wijaya yang mengaku orang solo yang ternyata bernama bernama Didik Siswanto, sragen ,akhirnya mengajak F tinggal bersama di rumah kos depan SMA Sragen .
Selama dirumah kos F merasa sudah banyak kejanggalan,mulai dari uang saku dan bekalnya di minta ,kemudian tidak di perbolehkan keluar dari rumah kosan tersebut .
“Iya mas,awal kenalan saya dari media sosial ,karena saya terus di rayu untuk ketemuan ,akhirnya kita bertemu,dan saya di janjikan akan di nikahi ,dan akan di jamin kehidupannya ,kemudian saya di taruh di sebuah rumah kos di depan SMA Sragen .” Keterangan F (23/12/24)
“Anehnya uang saku dan bekal saya di mintak semua ,dan saya tidak diperbolehkan keluar dari rumah kos tersebut, sehingga saya tidak bisa kemana mana ,dan merasa di jadikan budak sex saja,akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk kabur , kemudian melaporkan kejadian yang saya alami ke polres Sragen.”Tambahnya.
Setelah F merasa dirinya hanya dijadikan budak sex oleh DS ,F akhirnya mulai memberontak ,dan terjadilah penganiayaan yang di lakukan oleh DS.
Karena merasa tertipu dan dirugikan F akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2024 ,mengadukan apa yang di alaminya ke polres sragen .
Hingga kini korban F mengalami trauma psikis dan sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit .
Dari keterangan polres sragen ,hingga kini proses masih dalam pemanggilan teradu ,dan hingga kini teradu belum mendatangi panggilan dari polres sragen.
Hingga Berita ini Tayang,Masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.