SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 26 JUNI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Demak tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp171,2 miliar menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Angka ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas belanja Pemkab Demak. Kini, dana SILPA tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Apakah hanya untuk formalitas atau justru diselipkan kepentingan tersembunyi?

Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II DPRD Demak pada 3 Juni 2025, Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Menariknya, nyaris seluruh catatan kritis dari fraksi-fraksi disetujui begitu saja oleh eksekutif tanpa sanggahan, termasuk soal penggunaan SILPA yang fantastis tersebut.

LSM dan Pegiat Sosial Pertanyakan Integritas Anggaran

Sekretaris LSM Suara Anak Bangsa Jawa Tengah, Drs. Aldo Sugiarto, M.Hum, menyebut SILPA sebesar itu adalah bukti nyata kegagalan belanja publik. “Secara administratif sah. Tapi secara kinerja, ini mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pelaksanaan anggaran. Dalam sistem penganggaran berbasis kinerja, setiap rupiah seharusnya berbanding lurus dengan manfaat untuk masyarakat,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jrakah, Semarang (23/6).

Baca Juga :  Viral Keluhan Pasien di Medsos, Berujung Laporan Polisi

Menurut Aldo, angka SILPA bukan sekadar sisa uang, melainkan refleksi dari seluruh proses siklus anggaran yang gagal — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Narasi “Anggaran Terbatas” Dipertanyakan

Kritik juga datang dari pegiat sosial asal Sayung, Widi, yang mempertanyakan narasi keterbatasan anggaran yang kerap digaungkan pejabat ketika masyarakat menghadapi bencana seperti banjir dan abrasi.

“Kalau benar-benar ada SILPA ratusan miliar, kenapa tidak digunakan untuk penanganan abrasi di Sayung? Jangan-jangan ini cuma gimik dan permainan elite. Yang mereka bantu hanya pencitraan, bukan solusi,” katanya geram.

Widi bahkan menantang Pemkab dan DPRD Demak untuk membuktikan komitmen mereka dengan mengalokasikan SILPA itu secara nyata untuk penanganan abrasi. Ia menilai jika dana itu hanya masuk dalam APBD-P sebagai bentuk “komunikasi politik”, maka besar kemungkinan ada kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PT Sino Indo Mutiara Protes, Minta Hentikan Intimidasi terhadap Perusahaan

Dibagi Rata? Dugaan Pembagian SILPA Menguat

Ketika dikonfirmasi soal pembagian SILPA, Sekretaris DPRD Demak mengatakan belum mengetahui porsi maupun rincian penggunaannya karena pembahasan Perubahan KUA-PPAS dan Perubahan APBD belum dilakukan. Namun, sumber dari kalangan eksekutif yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pembagian SILPA kerap dilakukan merata antara dua lembaga.

“Umume paroan, Mas,” ujarnya singkat via telepon (24/6).

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa penggunaan anggaran sisa bukanlah semata demi kepentingan masyarakat, melainkan telah menjadi bancakan kekuasaan.

Menunggu Pembuktian

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemkab Demak dan DPRD-nya. Apakah mereka mampu memanfaatkan SILPA sebesar Rp171,2 miliar untuk kebutuhan rakyat secara nyata, atau sekadar menjadikannya alat transaksi politik yang menguntungkan elite?

Jawabannya akan terungkap dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 yang akan datang. Yang jelas, publik mulai cermat dan tak segan mempertanyakan: besar SILPA-nya, kecil manfaatnya, atau… besar angkanya, besar pula bagi-baginya?

Rep : Latif

Berita Terkait

SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Tutup Mata
Kasus Pembunuhan di Persawahan Wonoketingal Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?
Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri
Dugaan Pengoplosan Beras di Batam, Aparat Beranikah Lawan PT UKP ?
Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban
Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan
Kapolri Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:19 WIB

SPBU 44.575.04 Telukan-Sukoharjo Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:13 WIB

Kasus Pembunuhan di Persawahan Wonoketingal Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

SILPA APBD 2024 Demak Membengkak, Dialokasikan ke APBD Perubahan 2025 – Ada Kongkalikong?

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:10 WIB

Peredaran Pil Terlarang Marak di Karangdadap, Warung Kelontong Diduga Jadi Kedok, Aparat Tutup Mata?

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:50 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri

Berita Terbaru