Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Barat 16 Agustus 2025

TANGERANG, Mediaindonesiamaju.com– Visi “Kota Tangerang yang berakhlak mulia” yang kerap digaungkan Walikota H. Sachrudin kini berada di ujung tanduk. Publik menuntut pertanggungjawaban setelah terkuaknya dugaan skandal anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai sarat penyimpangan, di tengah layanan publik yang kian amburadul.

DLH Kota Tangerang tidak lagi sekadar dinilai lalai, melainkan tengah disorot tajam atas dugaan korupsi berjamaah. Sorotan mencakup lonjakan anggaran misterius, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang dinilai fiktif, hingga kebijakan retribusi yang memberatkan pelaku usaha tanpa perbaikan layanan berarti.


Lubang Hitam Anggaran PSEL: Duit Mengalir ke Proyek Tak Jelas

Anggaran DLH Kota Tangerang tercatat melonjak dari Rp 225 miliar menjadi Rp 261 miliar. Kenaikan Rp 36 miliar tersebut diklaim sebagai “penyesuaian prioritas PSEL”, namun rincian penggunaannya tak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Pemalang: Membangun Talud di Desa Sukorejo dengan Semangat Gotong Royong  

“Ini tidak lazim. Ada usulan penambahan anggaran untuk kegiatan pendukung persiapan penajaman PKS PSEL, tapi proyeknya sendiri tidak ada kejelasan,” ungkap Kapreyani, S.H., M.H., Ketua LPKL-NUSANTARA.

Meski kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) berakhir sejak 2018, Pemkot Tangerang tetap menggelontorkan dana besar untuk PSEL tanpa progres nyata. Pernyataan Kepala DLH Wawan Fauzi yang mengakui “tidak ada progres signifikan” dari pihak Oligo memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanya menjadi kedok aliran dana tidak sah.


Retribusi Naik, Pelaku Usaha Tercekik

Alih-alih memperbaiki layanan, Pemkot justru memberlakukan retribusi sampah baru untuk seluruh pelaku usaha melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Tarif baru ini berlaku untuk semua, mulai dari hotel hingga warung kecil.

“Kami bayar retribusi, tapi sampah tetap telat diangkut. Sekarang disuruh bayar lebih mahal, apa jaminan layanannya akan membaik?” keluh seorang pemilik restoran di Cikokol.

Baca Juga :  Kos-Kosan Per Jam di Botorejo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

Mantan Kepala DLH Jadi Tersangka

Skandal DLH semakin memanas setelah mantan Kepala DLH, TS, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Gakkum KLH. Ia diduga lalai mengelola TPA Rawa Kucing, yang menyebabkan pembuangan air lindi ke lingkungan, kelebihan kapasitas TPA, dan pengoperasian tanpa persetujuan teknis yang sah.

“DLH Kota Tangerang telah lalai atau mengabaikan pengelolaan TPA Rawa Kucing dengan baik. LSM lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan mewakili warga,” tegas Kapreyani.


Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk

Kini, Walikota H. Sachrudin menghadapi pertanyaan mendesak: apakah visi “Tangerang yang berakhlak mulia” hanya sekadar retorika? Warga menanti penjelasan konkret dan langkah tegas, bukan sekadar janji, untuk mengembalikan kepercayaan yang telah runtuh di bawah tumpukan sampah dan bau busuk skandal anggaran.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru