Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Barat 16 Agustus 2025

TANGERANG, Mediaindonesiamaju.com– Visi “Kota Tangerang yang berakhlak mulia” yang kerap digaungkan Walikota H. Sachrudin kini berada di ujung tanduk. Publik menuntut pertanggungjawaban setelah terkuaknya dugaan skandal anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai sarat penyimpangan, di tengah layanan publik yang kian amburadul.

DLH Kota Tangerang tidak lagi sekadar dinilai lalai, melainkan tengah disorot tajam atas dugaan korupsi berjamaah. Sorotan mencakup lonjakan anggaran misterius, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang dinilai fiktif, hingga kebijakan retribusi yang memberatkan pelaku usaha tanpa perbaikan layanan berarti.


Lubang Hitam Anggaran PSEL: Duit Mengalir ke Proyek Tak Jelas

Anggaran DLH Kota Tangerang tercatat melonjak dari Rp 225 miliar menjadi Rp 261 miliar. Kenaikan Rp 36 miliar tersebut diklaim sebagai “penyesuaian prioritas PSEL”, namun rincian penggunaannya tak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Di Duga Di Beking Mabes POLRI. Gudang Mafia CPO Pembajak Produksi BUMN, Makin Menjamur. Hingga Poldasu Bertekuk Lutut. 

“Ini tidak lazim. Ada usulan penambahan anggaran untuk kegiatan pendukung persiapan penajaman PKS PSEL, tapi proyeknya sendiri tidak ada kejelasan,” ungkap Kapreyani, S.H., M.H., Ketua LPKL-NUSANTARA.

Meski kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) berakhir sejak 2018, Pemkot Tangerang tetap menggelontorkan dana besar untuk PSEL tanpa progres nyata. Pernyataan Kepala DLH Wawan Fauzi yang mengakui “tidak ada progres signifikan” dari pihak Oligo memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanya menjadi kedok aliran dana tidak sah.


Retribusi Naik, Pelaku Usaha Tercekik

Alih-alih memperbaiki layanan, Pemkot justru memberlakukan retribusi sampah baru untuk seluruh pelaku usaha melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Tarif baru ini berlaku untuk semua, mulai dari hotel hingga warung kecil.

“Kami bayar retribusi, tapi sampah tetap telat diangkut. Sekarang disuruh bayar lebih mahal, apa jaminan layanannya akan membaik?” keluh seorang pemilik restoran di Cikokol.

Baca Juga :  Jurnalis Grup Info Seputar Presiden RI hadiri Penganugerahan Penghargaan Polda Riau

Mantan Kepala DLH Jadi Tersangka

Skandal DLH semakin memanas setelah mantan Kepala DLH, TS, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Gakkum KLH. Ia diduga lalai mengelola TPA Rawa Kucing, yang menyebabkan pembuangan air lindi ke lingkungan, kelebihan kapasitas TPA, dan pengoperasian tanpa persetujuan teknis yang sah.

“DLH Kota Tangerang telah lalai atau mengabaikan pengelolaan TPA Rawa Kucing dengan baik. LSM lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan mewakili warga,” tegas Kapreyani.


Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk

Kini, Walikota H. Sachrudin menghadapi pertanyaan mendesak: apakah visi “Tangerang yang berakhlak mulia” hanya sekadar retorika? Warga menanti penjelasan konkret dan langkah tegas, bukan sekadar janji, untuk mengembalikan kepercayaan yang telah runtuh di bawah tumpukan sampah dan bau busuk skandal anggaran.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru