MIM, JAWA TENGAH, 27 SEPTEMBER 2025
Pemalang – Mediaindonesiamaju.com Dugaan kasus kredit macet senilai Rp 12 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemalang kembali mencuat ke permukaan. Yang menarik perhatian publik adalah sebagian besar debitur yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang.
Pejabat BPR Pemalang membenarkan adanya kredit macet tersebut dan menyatakan bahwa masalah ini masih dalam penanganan intensif. Direktur BPR Pemalang, Novalia, menjelaskan bahwa kredit macet merupakan bagian dari risiko penyaluran kredit. Pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis, 25 September 2025.
Namun, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di BPR Pemalang, terutama terkait dengan proses persetujuan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur. Grib Jaya dan LSM Harimau pun angkat bicara dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini.
“Saya akan mendorong pihak terkait untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Muliadi, Ketua Grib Jaya DPC Pemalang.
*Desakan Transparansi dan Penindakan Hukum*
Jabidi, Sekretaris LSM Harimau Kabupaten Pemalang, mendesak Pemda dan DPRD untuk mendorong BPR Pemalang agar lebih transparan dalam menangani kasus ini. “Seharusnya Pemda dan DPRD mendorong BPR untuk transparan sehingga penegakan hukum yang proporsional dapat terpenuhi,” ujarnya.
Jabidi juga mendesak agar BPR Pemalang dibekukan jika tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kalau tidak ada untung, buat apa dipertahankan,” katanya.
*Harapan Masyarakat*
Masyarakat berharap agar kasus kredit macet di BPR Pemalang dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diadili serta diberi hukuman yang setimpal. Nasabah dan masyarakat juga mengharapkan agar BPR Pemalang dapat lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.
Dengan demikian, diharapkan kasus kredit macet di BPR Pemalang dapat menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan lainnya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan operasionalnya.
Rep : Faras