MIM,Lombok 02 Maret 2025
Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Skandal pungutan uang mencuat dalam proses perekrutan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Para calon karyawan diminta membayar Rp 150.000 dengan alasan untuk membeli peralatan kerja agar program MBG dapat segera beroperasi.
Menurut informasi yang diperoleh, bahkan ada calon karyawan yang diminta meminjamkan alat masak miliknya untuk kegiatan MBG. Seorang calon karyawan, AS, mengonfirmasi adanya pungutan tersebut.
“Benar, kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli perlengkapan MBG. Katanya nanti uang itu akan diganti setelah MBG beroperasi,” ujar AS.
Namun, Suhirman, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, membantah dirinya terlibat dalam pungutan ini. Ia menyebut bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif para calon karyawan sendiri untuk membeli peralatan kerja mereka.
Padahal, berdasarkan pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh peralatan dan perlengkapan kerja harus disediakan oleh pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program, bukan menjadi tanggung jawab karyawan.
Peralatan yang harus disiapkan mencakup:
✅ Peralatan memasak
✅ Peralatan penyimpanan
✅ Peralatan pengolahan makanan
✅ Perlengkapan kebersihan
✅ Perlengkapan kesehatan
Terungkapnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labulia yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya pungutan tersebut, namun mereka berjanji akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.
Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna mengusut kasus ini dan memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai aturan tanpa membebani calon karyawan dengan pungutan liar.
Sumber : faktantb.com