Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 02 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Skandal pungutan uang mencuat dalam proses perekrutan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Para calon karyawan diminta membayar Rp 150.000 dengan alasan untuk membeli peralatan kerja agar program MBG dapat segera beroperasi.

Menurut informasi yang diperoleh, bahkan ada calon karyawan yang diminta meminjamkan alat masak miliknya untuk kegiatan MBG. Seorang calon karyawan, AS, mengonfirmasi adanya pungutan tersebut.

“Benar, kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli perlengkapan MBG. Katanya nanti uang itu akan diganti setelah MBG beroperasi,” ujar AS.

Baca Juga :  Penganiayaan dan Pengeroyokan di Demak, Satu Korban Tewas

Namun, Suhirman, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, membantah dirinya terlibat dalam pungutan ini. Ia menyebut bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif para calon karyawan sendiri untuk membeli peralatan kerja mereka.

Padahal, berdasarkan pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh peralatan dan perlengkapan kerja harus disediakan oleh pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program, bukan menjadi tanggung jawab karyawan.

Peralatan yang harus disiapkan mencakup:
✅ Peralatan memasak
✅ Peralatan penyimpanan
✅ Peralatan pengolahan makanan
✅ Perlengkapan kebersihan
✅ Perlengkapan kesehatan

Baca Juga :  Wali Murid SD IT Fastabiq Keberatan Tarikan Dana Tambahan Usai Pembayaran Akhirusanah

Terungkapnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labulia yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya pungutan tersebut, namun mereka berjanji akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna mengusut kasus ini dan memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai aturan tanpa membebani calon karyawan dengan pungutan liar.

Sumber : faktantb.com

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru