Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 02 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Skandal pungutan uang mencuat dalam proses perekrutan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Para calon karyawan diminta membayar Rp 150.000 dengan alasan untuk membeli peralatan kerja agar program MBG dapat segera beroperasi.

Menurut informasi yang diperoleh, bahkan ada calon karyawan yang diminta meminjamkan alat masak miliknya untuk kegiatan MBG. Seorang calon karyawan, AS, mengonfirmasi adanya pungutan tersebut.

“Benar, kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli perlengkapan MBG. Katanya nanti uang itu akan diganti setelah MBG beroperasi,” ujar AS.

Baca Juga :  Srikandi Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Lubuk Linggau

Namun, Suhirman, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, membantah dirinya terlibat dalam pungutan ini. Ia menyebut bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif para calon karyawan sendiri untuk membeli peralatan kerja mereka.

Padahal, berdasarkan pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh peralatan dan perlengkapan kerja harus disediakan oleh pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program, bukan menjadi tanggung jawab karyawan.

Peralatan yang harus disiapkan mencakup:
✅ Peralatan memasak
✅ Peralatan penyimpanan
✅ Peralatan pengolahan makanan
✅ Perlengkapan kebersihan
✅ Perlengkapan kesehatan

Baca Juga :  Di Balik Viralnya Dugaan Penari Telanjang: Agus Hartono, Tahanan Kasus Korupsi,Diduga Sering Berkunjung ke Mansion Karaoke Dengan Pengawalan Ketat

Terungkapnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labulia yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya pungutan tersebut, namun mereka berjanji akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna mengusut kasus ini dan memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai aturan tanpa membebani calon karyawan dengan pungutan liar.

Sumber : faktantb.com

Berita Terkait

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB