Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 02 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Skandal pungutan uang mencuat dalam proses perekrutan calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat. Para calon karyawan diminta membayar Rp 150.000 dengan alasan untuk membeli peralatan kerja agar program MBG dapat segera beroperasi.

Menurut informasi yang diperoleh, bahkan ada calon karyawan yang diminta meminjamkan alat masak miliknya untuk kegiatan MBG. Seorang calon karyawan, AS, mengonfirmasi adanya pungutan tersebut.

“Benar, kita diminta iuran 150 ribu untuk membeli perlengkapan MBG. Katanya nanti uang itu akan diganti setelah MBG beroperasi,” ujar AS.

Baca Juga :  Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Namun, Suhirman, pengurus SPPG Dapur Sanjaya Catering, membantah dirinya terlibat dalam pungutan ini. Ia menyebut bahwa uang tersebut dikumpulkan atas inisiatif para calon karyawan sendiri untuk membeli peralatan kerja mereka.

Padahal, berdasarkan pedoman resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh peralatan dan perlengkapan kerja harus disediakan oleh pemerintah atau yayasan/lembaga yang menangani program, bukan menjadi tanggung jawab karyawan.

Peralatan yang harus disiapkan mencakup:
✅ Peralatan memasak
✅ Peralatan penyimpanan
✅ Peralatan pengolahan makanan
✅ Perlengkapan kebersihan
✅ Perlengkapan kesehatan

Baca Juga :  Diduga Rumah Sakit Bunda Mulia Tempat Mall Praktek Operasi Besar

Terungkapnya kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG di Kecamatan Jonggat.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labulia yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya pungutan tersebut, namun mereka berjanji akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna mengusut kasus ini dan memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai aturan tanpa membebani calon karyawan dengan pungutan liar.

Sumber : faktantb.com

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru