MIM, JAWA TENGAH, 27 AGUSTUS 2025
Kebumen – Mediaindonesiamaju.com SPBU 44.543.01 yang berlokasi di Jalan Nasional 3, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga kuat menjadi ladang empuk praktik mafia solar di wilayah Kebumen dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat banyak kendaraan yang sudah dimodifikasi secara khusus melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyalurkan solar ilegal ke berbagai wilayah.
Sejumlah warga sekitar juga membenarkan adanya praktik tersebut. Menurut keterangan warga, SPBU tersebut kerap dijadikan tempat pengangsuan solar bersubsidi oleh para pelaku dengan leluasa. Bahkan, warga menduga SPBU 44.543.01 yang disebut-sebut milik seorang bernama Kaji Masdar, sengaja membiarkan aktivitas ilegal itu berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini jelas merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan yang benar-benar berhak menikmati subsidi pemerintah. Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi berwenang, segera turun tangan menindak tegas praktik mafia solar yang marak terjadi di SPBU Candisari, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, agar tidak semakin merugikan rakyat dan negara.
rep : TIM