SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 AGUSTUS 2025

Kebumen – Mediaindonesiamaju.com SPBU 44.543.01 yang berlokasi di Jalan Nasional 3, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga kuat menjadi ladang empuk praktik mafia solar di wilayah Kebumen dan sekitarnya.

 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat banyak kendaraan yang sudah dimodifikasi secara khusus melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyalurkan solar ilegal ke berbagai wilayah.

Baca Juga :  Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres, PJU, dan Kapolsek Gajah

 

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan adanya praktik tersebut. Menurut keterangan warga, SPBU tersebut kerap dijadikan tempat pengangsuan solar bersubsidi oleh para pelaku dengan leluasa. Bahkan, warga menduga SPBU 44.543.01 yang disebut-sebut milik seorang bernama Kaji Masdar, sengaja membiarkan aktivitas ilegal itu berlangsung tanpa pengawasan ketat.

 

Praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini jelas merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan yang benar-benar berhak menikmati subsidi pemerintah. Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Terciduk Sedang Bongkar BBM Ilegal Ini Pernyataan Supir Langsir Dadang Manager SPBU

 

Masyarakat berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi berwenang, segera turun tangan menindak tegas praktik mafia solar yang marak terjadi di SPBU Candisari, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, agar tidak semakin merugikan rakyat dan negara.

 

rep : TIM

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru