Tampung Aspirasi Warga Setiap Hari, GP Ansor Kota Semarang Dirikan Posko “Jaga Aspirasi Jaga Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 24 September 2025

Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang mendirikan posko bertajuk “Jaga Aspirasi Jaga Indonesia” atas instruksi langsung dari Pimpinan Pusat GP Ansor.

Posko ini berlokasi di Jalan Kertanegara V, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dan membuka layanan mulai pukul 15.00 – 20.00 WIB.

Abdur Rahman selaku Ketua PC GP Ansor Kota Semarang mengatakan posko ini berfungsi untuk menampung berbagai aspirasi, baik dari kader GP Ansor maupun masyarakat umum.

Aspirasi-aspirasi yang diterima nantinya akan disalurkan langsung kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi GP Ansor dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kami membuka layanan ini karena belakangan muncul keresahan masyarakat hingga berujung pada aksi demo,” ujar Abdur Rahman saat konferensi pers pada Kamis (11/9/2025).

Posko ini didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akhir-akhir ini.

Apalagi, sejak 25 Agustus 2025, demonstrasi besar terjadi akibat masyarakat yang tidak leluasa menyampaikan aspirasinya sehingga tersulut amarah ketika muncul kebijakan yang tidak pro rakyat.

Abdur Rahman mengatakan salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah adanya kebijakan pajak kendaraan dengan nomenklatur PKB Option, yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Salah satu isu aspirasi yang kami fokuskan adalah terkait munculnya pajak kendaraan dengan nomenklatur PKB Option yang membuat resah masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Option adalah skema opsi pembayaran” atau opsi tarif tertentu yang diberikan dalam sistem pajak kendaraan.

Namun, istilah “PKB Option” bukanlah istilah resmi yang baku dalam peraturan perpajakan nasional, sehingga maknanya bisa berbeda tergantung konteks—misalnya, dalam aplikasi e-Samsat, layanan perbankan, atau pihak ketiga seperti Tokopedia, dan Bukalapak.

PKB sendiri merupakan pajak tahunan yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Ahli Taksinologi Ular dari Kemenkes Tinjau Bocah Korban Gigitan Ular Weling di Pekalonga

Besaran PKB biasanya di tahun pertama sebesar 2 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Lalu meningkat progresif di tahun berikutnya, atau jika ada kepemilikan sejumlah kendaraan dengan atas nama pemilik yang sama.

Selain itu, posko aspirasi yang dubuka oleh PC GP Ansor Kota Semarang ini juga terbuka untuk menerima berbagai isu lainnya yang dianggap meresahkan warga.

“Kemudian kami juga menampung aspirasi isu-isu lainnya yang membuat warga resah,” lanjutnya.

Posko “Jaga Aspirasi Jaga Indonesia” ini dibuka setiap hari pada pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.

“Pada prinsipnya, kami Ansor-Banser ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang ingin menyuarakan isi hatinya kepada pemerintah,” tegasnya.

Dengan kehadiran posko ini, GP Ansor berharap mampu menjadi wadah konstruktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertata, tanpa harus turun ke jalan dalam bentuk unjuk rasa yang bisa berdampak negatif.

 

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang mendirikan posko bertajuk “Jaga Aspirasi Jaga Indonesia” atas instruksi langsung dari Pimpinan Pusat GP Ansor.

Posko ini berlokasi di Jalan Kertanegara V, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dan membuka layanan mulai pukul 15.00 – 20.00 WIB.

Abdur Rahman selaku Ketua PC GP Ansor Kota Semarang mengatakan posko ini berfungsi untuk menampung berbagai aspirasi, baik dari kader GP Ansor maupun masyarakat umum.

Aspirasi-aspirasi yang diterima nantinya akan disalurkan langsung kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi GP Ansor dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kami membuka layanan ini karena belakangan muncul keresahan masyarakat hingga berujung pada aksi demo,” ujar Abdur Rahman saat konferensi pers pada Kamis (11/9/2025).

Posko ini didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akhir-akhir ini.

Apalagi, sejak 25 Agustus 2025, demonstrasi besar terjadi akibat masyarakat yang tidak leluasa menyampaikan aspirasinya sehingga tersulut amarah ketika muncul kebijakan yang tidak pro rakyat.

Baca Juga :  Polres Demak Peduli Korban Banjir, Laksanakan Bakti Sosial dan Trauma Healing

Abdur Rahman mengatakan salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah adanya kebijakan pajak kendaraan dengan nomenklatur PKB Option, yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Salah satu isu aspirasi yang kami fokuskan adalah terkait munculnya pajak kendaraan dengan nomenklatur PKB Option yang membuat resah masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Option adalah skema opsi pembayaran” atau opsi tarif tertentu yang diberikan dalam sistem pajak kendaraan.

Namun, istilah “PKB Option” bukanlah istilah resmi yang baku dalam peraturan perpajakan nasional, sehingga maknanya bisa berbeda tergantung konteks—misalnya, dalam aplikasi e-Samsat, layanan perbankan, atau pihak ketiga seperti Tokopedia, dan Bukalapak.

PKB sendiri merupakan pajak tahunan yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Besaran PKB biasanya di tahun pertama sebesar 2 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Lalu meningkat progresif di tahun berikutnya, atau jika ada kepemilikan sejumlah kendaraan dengan atas nama pemilik yang sama.

Selain itu, posko aspirasi yang dubuka oleh PC GP Ansor Kota Semarang ini juga terbuka untuk menerima berbagai isu lainnya yang dianggap meresahkan warga.

“Kemudian kami juga menampung aspirasi isu-isu lainnya yang membuat warga resah,” lanjutnya.

Posko “Jaga Aspirasi Jaga Indonesia” ini dibuka setiap hari pada pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.

“Pada prinsipnya, kami Ansor-Banser ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang ingin menyuarakan isi hatinya kepada pemerintah,” tegasnya.

Dengan kehadiran posko ini, GP Ansor berharap mampu menjadi wadah konstruktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertata, tanpa harus turun ke jalan dalam bentuk unjuk rasa yang bisa berdampak negatif.

Rep_Bayu

Berita Terkait

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  
“LBH GP ANSOR kab.Demak menghimbau kepada seluruh Insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik”
Menilik Pembuatan Kerupuk Bandung di Desa Waru Rembang  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terbaru