Tawuran Remaja di Flyover Pasar Rebo: Satu Korban Alami Cedera Parah

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Tawuran yang terjadi di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tadi malam bukanlah hoaks, melainkan fakta. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut benar terjadi dan telah memakan korban.

Korban yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA mengalami cedera serius. Pergelangan tangan kanannya putus, sementara telapak tangan kirinya hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Saat ini, korban telah dilarikan ke rumah sakit dan tengah menjalani operasi penyambungan kembali.

Menurut laporan awal, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja yang diduga telah merencanakan pertemuan di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap motif di balik bentrokan tersebut.

Baca Juga :  Aliansi Santri Merah Putih Silaturahmi ke Polda Jawa Tengah, Berikan Dukungan Penuh kepada Kepolisian

“Kami telah mengamankan beberapa saksi dan sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam tawuran ini,” ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  *Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Penindakan Tegas bagi Pelaku Tawuran

Kasus tawuran di Jakarta Timur bukanlah hal baru. Aparat kepolisian menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan ini. Para remaja yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat, yang dapat berujung pada hukuman penjara.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tawuran di lingkungan mereka agar kejadian tragis seperti ini tidak terus berulang.

Rep_Fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru