Tawuran Remaja di Flyover Pasar Rebo: Satu Korban Alami Cedera Parah

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Tawuran yang terjadi di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tadi malam bukanlah hoaks, melainkan fakta. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut benar terjadi dan telah memakan korban.

Korban yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA mengalami cedera serius. Pergelangan tangan kanannya putus, sementara telapak tangan kirinya hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Saat ini, korban telah dilarikan ke rumah sakit dan tengah menjalani operasi penyambungan kembali.

Menurut laporan awal, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja yang diduga telah merencanakan pertemuan di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap motif di balik bentrokan tersebut.

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

“Kami telah mengamankan beberapa saksi dan sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam tawuran ini,” ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Warga Grobogan Keluhkan Minimnya Fasilitas Toilet di Alun-Alun, Minta Perhatian Bupati

Penindakan Tegas bagi Pelaku Tawuran

Kasus tawuran di Jakarta Timur bukanlah hal baru. Aparat kepolisian menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan ini. Para remaja yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat, yang dapat berujung pada hukuman penjara.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tawuran di lingkungan mereka agar kejadian tragis seperti ini tidak terus berulang.

Rep_Fq

Berita Terkait

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan
Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG
Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Berita Terbaru