Tawuran Remaja di Flyover Pasar Rebo: Satu Korban Alami Cedera Parah

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Tawuran yang terjadi di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tadi malam bukanlah hoaks, melainkan fakta. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut benar terjadi dan telah memakan korban.

Korban yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA mengalami cedera serius. Pergelangan tangan kanannya putus, sementara telapak tangan kirinya hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Saat ini, korban telah dilarikan ke rumah sakit dan tengah menjalani operasi penyambungan kembali.

Menurut laporan awal, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja yang diduga telah merencanakan pertemuan di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap motif di balik bentrokan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

“Kami telah mengamankan beberapa saksi dan sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam tawuran ini,” ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja, Bupati dan Kapolres Berdo'a Untuk Keamanan Kabupaten Demak

Penindakan Tegas bagi Pelaku Tawuran

Kasus tawuran di Jakarta Timur bukanlah hal baru. Aparat kepolisian menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan ini. Para remaja yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat, yang dapat berujung pada hukuman penjara.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tawuran di lingkungan mereka agar kejadian tragis seperti ini tidak terus berulang.

Rep_Fq

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru