MIM, Jawa Tengah 09 September 2025
DEMAK, Mediaindonesiamaju.com-Aroma busuk proses pengisian perangkat desa di Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, terbongkar. Kepala Desa Wonosekar, Romadlon, diduga melakukan praktik suap atau pemerasan terhadap calon perangkat desa yang lolos. Nilainya pun fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Isu ini sudah lama beredar di masyarakat, terutama terkait pengisian perangkat desa (Pilperades) tahun 2023 dan kembali menyeruak menjelang Pilperades September 2025. Pada tahun 2023, kabar santer menyebut Kades Romadlon meminta uang Rp750 juta kepada calon perangkat yang berhasil lolos.
Uang DP Rp150 Juta di Plastik Hitam
Dul Majid, warga Dukuh Bengkah sekaligus orang kepercayaan Kades, mengungkapkan bahwa sebelum seleksi berlangsung Oktober 2023, Romadlon meminta uang muka Rp150 juta. Uang itu kemudian diserahkan oleh Masrur, mertua Danang Ariyanto, di rumah Kades sekitar pukul 20.00 WIB.
“Duit niku nggeh diserahke morosepuh e Danang langsung kalih pak Lurah. Wadah e plastik biasa, ditampi pak Lurah terus di deleh ten mejo,” ujar Dul Majid.
Ia menambahkan, setelah Pilperades selesai, dirinya diberi imbalan Rp10 juta oleh Romadlon. Namun terkait kabar total setoran mencapai Rp750 juta, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut.
Dua Formasi Diisi Orang Dekat
Dalam Pilperades Oktober 2023, ada dua formasi yang dibuka: Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Perencanaan. Dari empat peserta, Danang Ariyanto berhasil lolos sebagai Kadus, sementara posisi Kaur Perencanaan ditempati Agus Winarno, yang diketahui masih saudara Kades Romadlon.
Tim media juga berhasil mengonfirmasi keterangan dari Danang Ariyanto dan ayahnya, To alias Dokar. Keduanya mengaku pernah memberikan uang kepada Romadlon, tetapi enggan menyebutkan jumlahnya.
Dugaan Terulang di 2025
Isu serupa kini mencuat lagi pada Pilperades 2025. Warga Dukuh Bengkah menyebut, orang tua salah satu calon, Haji M—warga Krajan yang dikenal sebagai orang berduit—telah memberikan DP kepada Kades. Uang itu bahkan diduga dipakai membeli sebuah mobil Pajero hitam.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengawasi proses pengisian perangkat desa dan mengusut dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.
Klarifikasi Kades
Saat dikonfirmasi via telepon, Romadlon membenarkan menerima Rp150 juta dari Masrur, namun ia berdalih uang itu adalah hutang pribadi.
“Uang 150 juta memang saya terima dari Masrur, tapi itu berbentuk hutang. Walaupun tanpa jaminan, selesai umrah nanti akan saya kembalikan. Sedangkan uang Rp10 juta untuk Dul Majid itu syukuran untuk tim sukses,” jelasnya.
Meski begitu, pengakuan Romadlon tersebut justru menambah sorotan publik. Warga berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera diusut oleh aparat penegak hukum, demi menjaga marwah pemerintahan desa.
Rep_Fiqih