Terindikasi dugaan Korupsi Rp 5,7 Miliar, 8 Rekanan dan PPK Dinas PUPR Batubara Ditahan Jaksa

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumut 30 Agustus 2025

Medan – Mediaindonesiamaju.com –Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menahan delapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.

Kajatisu Harli Siregar melalui Plh. Kasipenkum, M. Husairi, dalam siaran pers yang diterima awak media, Jumat (29/8/2025) malam, menjelaskan para tersangka yang ditahan yakni:

  • M.R.A (Wakil Direktur CV. Citra Perdana Nusantara)
  • RZ (Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya)
  • AW (Wakil Direktur CV. Bintang Jaya)
  • RSL (Wakil Direktur CV. Bersama)
  • UP (Wakil Direktur CV. Guana Perkasa)
  • AF (Wakil Direktur CV. Egnar Gemilang)
  • SSL (Wakil Direktur III CV. Naila Santika)
  • T.M.R (PNS Dinas PUTR Batubara selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK).
Baca Juga :  JEBAKAN BETMEN: TIGA WARTAWAN ONLINE TERJERAT SAAT MENGUNGKAP PRAKTIK PENGANGSU BBM SUBSIDI ILEGAL

“Kedelapan tersangka ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 29 Agustus 2025,” ujar Husairi.

Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-06/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Modus Operandi

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dengan modus mengurangi volume pekerjaan, mutu, dan kualitas proyek. Meski hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, Dinas PUTR Batubara tetap melakukan pembayaran penuh 100 persen.

Beberapa peran tersangka dalam proyek antara lain:

  • T.M.R (PPK) tidak menjalankan fungsi pengawasan.
  • RSL mengurangi spesifikasi pada pekerjaan lanjutan peningkatan ruas jalan Titi Putih menuju Pasir Permit.
  • M.R.A mengurangi spesifikasi pada peningkatan ruas jalan Pasir Permit menuju Air Hitam.
  • RZ melakukan pengurangan pada peningkatan ruas jalan SP. Deras menuju Sei Rakyat.
  • AW mengurangi spesifikasi pekerjaan peningkatan ruas jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat batas kecamatan.
  • UP mengurangi spesifikasi pada pekerjaan lanjutan peningkatan ruas jalan Bulan–Bulan menuju Gambus Laut.
  • AF mengurangi spesifikasi pekerjaan peningkatan kapasitas ruas jalan Tanjung Tiram menuju batas Asahan.
  • SSL mengurangi spesifikasi pekerjaan peningkatan kapasitas ruas jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.
Baca Juga :  Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

Potensi Kerugian Negara

Berdasarkan hasil penyelidikan, nilai proyek yang dikerjakan mencapai Rp43,74 miliar. Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar. Saat ini, besaran pasti kerugian masih menunggu perhitungan ahli.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rep_Prancis

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru