Terungkap! Dugaan Praktik Ilegal Penyuntikan Gas LPG 3 Kg di Karang Tengah Kota Tangerang, Diduga Libatkan Kelompok Mafia Rumpin Bogor

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Banten 03 juli 2025

Kota Tangerang, Mediaindonesiamaju.com— Aktivitas mencurigakan mobil pick-up Grandmax yang membawa puluhan tabung gas LPG ukuran 12 kg di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, menguak dugaan praktik ilegal penyuntikan gas bersubsidi. Mobil tersebut diketahui membawa identitas bertuliskan “Agen LPG Non Subsidi – PT. Pratama Jaya” yang beralamat di Jl. Raya Citayem Parung, Bogor, Jawa Barat. Namun ironisnya, aktivitas distribusi gas justru berlangsung di wilayah yang tidak sesuai dengan alamat tertera.

Tim media yang melakukan penelusuran mendokumentasikan mobil membawa tabung LPG 12 kg di sebuah pangkalan di daerah Karang Mulya, Karang Tengah. Dari hasil investigasi lapangan, mobil tersebut diduga berasal dari Rumpin, Bogor—dan bukan dari pangkalan resmi seperti tampak dari luar.

Diduga, tabung 12 kg yang diangkut berasal dari hasil suntikan isi ulang tabung LPG 3 kg bersubsidi yang dilakukan secara ilegal. Seorang pria berinisial S, yang ditemui di lokasi pangkalan, mengakui bahwa gas tersebut dikirim dari Rumpin.

Baca Juga :  PSU Pesawaran Berjalan Kondusif, Kapolda Lampung Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat

“Bosnya bernama Ali, tapi pemilik pangkalan sebenarnya Robin. Gas ini dari Rumpin, kalau mau nunggu, bosnya nanti ke sini,” ujar S kepada wartawan.

Nama kelompok mafia gas dari Rumpin, Bogor, sudah lama menjadi pembicaraan publik. Bahkan, kelompok ini beberapa kali dikabarkan melakukan intimidasi terhadap wartawan yang mencoba mengungkap aktivitas mereka.

Gas LPG ukuran 3 kg adalah gas bersubsidi yang diperuntukkan khusus untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pemerintah telah mengatur distribusinya secara ketat, dan aparat penegak hukum (APH) diminta turut serta dalam pengawasan. Namun dalam praktiknya, kelompok mafia diduga menyalahgunakan gas subsidi tersebut untuk disuntikkan ke tabung 12 kg demi keuntungan besar.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

Lokasi pangkalan di Karang Tengah ini sendiri diduga hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan distribusi, sementara proses penyuntikan dilakukan di wilayah Rumpin yang dikenal sebagai markas kelompok “Robin”.

Menyikapi hal ini, sejumlah aktivis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan secara langsung. Mereka menilai Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang telah gagal melakukan penindakan tegas terhadap praktik mafia gas yang merugikan negara dan rakyat kecil.

“Sudah cukup bukti lapangan. Kapolri harus ambil alih. Jika dibiarkan, mafia gas ini akan terus merajalela dan menyengsarakan masyarakat,” ujar seorang aktivis di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ilegal ini.

Rep_Fq

Berita Terkait

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak
Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terbaru