MIM, JAWA TENGAH, 21 AGUSTUS 2025
PEMALANG – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi online diduga marak terjadi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Rabu (20/8/2025), melalui aplikasi MiChat atau yang kerap disebut aplikasi hijau, terpantau adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa kencan dengan sistem transaksi daring.
Tim mencoba melakukan penelusuran dengan metode uji coba di lapangan. Hasilnya, kuat dugaan kos-kosan tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi haram. Sejumlah penghuni kos menerima tamu pria yang keluar-masuk secara bergantian dalam waktu singkat.
Selain itu, temuan di dalam kamar seorang penghuni di lokasi juga semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas prostitusi. Tim mendapati plastik berisi tisu bekas dalam jumlah cukup banyak. Dugaan mengarah bahwa tisu-tisu tersebut digunakan untuk membersihkan sisa hubungan badan atau cairan sperma.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.
“Memang sering ada laki-laki yang datang malam maupun siang, sebentar masuk, lalu keluar lagi. Kami jadi curiga,” ujarnya.
Kepala Desa Banjardawa, Sukandar ketika mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud bersama perangkat desa sekaligus RT setempat.
Dihadapan Kepala Desa dan beberapa wartawan, wanita yang diduga sebagai pekerja seks itu membantah kalau dirinya tidak pernah menggunakan kos-kosan sebagai tempat esek-esek.
Sementara pemilik kos tidak mengetahui jika usahanya diduga dimanfaatkan penghuni untuk tempat esek-esek. Namun warga berharap pemerintah dan aparat berwenang segera menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi online yang meresahkan tersebut.
(Farras/Tim)