Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 21 AGUSTUS 2025

PEMALANG – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi online diduga marak terjadi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

 

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Rabu (20/8/2025), melalui aplikasi MiChat atau yang kerap disebut aplikasi hijau, terpantau adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa kencan dengan sistem transaksi daring.

 

Tim mencoba melakukan penelusuran dengan metode uji coba di lapangan. Hasilnya, kuat dugaan kos-kosan tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi haram. Sejumlah penghuni kos menerima tamu pria yang keluar-masuk secara bergantian dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

 

Selain itu, temuan di dalam kamar seorang penghuni di lokasi juga semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas prostitusi. Tim mendapati plastik berisi tisu bekas dalam jumlah cukup banyak. Dugaan mengarah bahwa tisu-tisu tersebut digunakan untuk membersihkan sisa hubungan badan atau cairan sperma.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

 

“Memang sering ada laki-laki yang datang malam maupun siang, sebentar masuk, lalu keluar lagi. Kami jadi curiga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

 

Kepala Desa Banjardawa, Sukandar ketika mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud bersama perangkat desa sekaligus RT setempat.

 

Dihadapan Kepala Desa dan beberapa wartawan, wanita yang diduga sebagai pekerja seks itu membantah kalau dirinya tidak pernah menggunakan kos-kosan sebagai tempat esek-esek.

 

Sementara pemilik kos tidak mengetahui jika usahanya diduga dimanfaatkan penghuni untuk tempat esek-esek. Namun warga berharap pemerintah dan aparat berwenang segera menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi online yang meresahkan tersebut.

 

(Farras/Tim)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru