Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Makasar 19 Januari 2025

makassar,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

Baca Juga :  Personel Polri Bantu Antar-Jemput Anak Sekolah Terdampak Banjir di Demak

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya.

makassar..Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

tim media melakukan konfirmasi langsung kepihak terkait dipos lantas yang berada dipertigaan antara pettarani dan alauddin,minggu 19/01/25

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata, Jelang Libur Tahun Baru

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya

*(TIM RED)*

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru