Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Makasar 19 Januari 2025

makassar,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

Baca Juga :  Masyarakat Adat Paser Gelar Ritual Pemasangan Patok Tanah Baru Setelah Patok Sebelumnya Dicabut oleh Oknum Perusahaan PT. Kideco Jaya Agung Dan juga Didampingi Oleh Oknum Polres Paser

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya.

makassar..Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

tim media melakukan konfirmasi langsung kepihak terkait dipos lantas yang berada dipertigaan antara pettarani dan alauddin,minggu 19/01/25

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

Baca Juga :  Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya

*(TIM RED)*

Berita Terkait

Exs Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono Resmi Di Lantik Menjadi Kapolres Grobogan.
Pejabat Dinas PUTR dan Bapenda Resmi Dilaporkan DPD KNPI Ke Kejari BatuBara.
Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan
Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn.
Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur
Masyarakat Desa Mekar Sari Dan Kades Desa Mekar Sari Way sulan Lampung Selatan Melakukan Gotong Royong Guyub Rukun
Tanggul Siring Desa Purwodadi Jebol Air Naik Kesawahan
Pria Ditemukan Tergantung Dipohon Karet Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Kilometer 7
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:58 WIB

Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,

Senin, 20 Januari 2025 - 20:35 WIB

Exs Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono Resmi Di Lantik Menjadi Kapolres Grobogan.

Senin, 20 Januari 2025 - 18:03 WIB

Pejabat Dinas PUTR dan Bapenda Resmi Dilaporkan DPD KNPI Ke Kejari BatuBara.

Senin, 20 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:06 WIB

Oknum Pegawai Rs Ibnu Sina diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Berusia 53 thn.

Berita Terbaru