Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 MEI 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Tradisi sedekah bumi atau apitan yang digelar setiap tahun di Desa Tunggu, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, kembali berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat pada tahun ini. Acara ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Tunggu, Drs. Budiyanto, yang juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan.

Dalam sambutannya, Drs. Budiyanto menyampaikan sejumlah capaian pembangunan desa yang sedang berlangsung, seperti pembangunan taman desa, PAUD, serta perbaikan jalan pertanian. Ia juga menyinggung pembangunan madrasah yang hampir rampung berkat gotong royong dan semangat warga. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk bantuan dana dari BOS, serta dukungan materi dari unsur TNI dan Polri.

Baca Juga :  Pemalang Siaga, Satpol PP Tangkap 5 Wanita dan 1 Pria dalam Operasi Pekat  

“Kami bersyukur, Desa Tunggu yang dulunya termasuk desa tertinggal, kini sudah berkembang. Ini semua berkat kerja keras bersama,” ungkap Budiyanto dalam pidatonya.

Ketua BPD Desa Tunggu, Bapak Abdul Rohman, juga memberikan sambutan dengan menyoroti persoalan saluran air di area pertanian. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap para petani tembakau yang tanamannya rusak akibat banjir. Ia mendorong pemerintah desa untuk segera membenahi saluran air demi kelangsungan pertanian.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Penawangan yang menyampaikan apresiasi atas pencapaian Desa Tunggu yang kini naik satu peringkat dalam penilaian perkembangan desa.

Baca Juga :  Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Penawangan, AKP Sutarjo, juga hadir dan memberikan himbauan penting terkait keamanan desa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah di tingkat desa agar tidak sampai berujung pada proses hukum.

“Sebagai warga yang baik, segala persoalan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. Apalagi Desa Tunggu dikenal sebagai desa yang banyak melahirkan anggota TNI dan Polri. Mari kita jaga nama baik ini,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada para pemuda agar menjauhi minuman keras dan menjaga ketertiban.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Yai Sulkan, sebagai bentuk permohonan keselamatan dunia dan akhirat serta penghormatan kepada para leluhur.

Reporter: Pujiono S.

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru