Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 AGUSTUS 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Polemik terkait kegiatan “Pemalang Inspiring Teacher 2025” kembali mencuat setelah investigasi menemukan bahwa guru-guru di Pemalang diminta membayar iuran sebesar Rp200.000 untuk mengikuti acara tersebut. Kegiatan ini sendiri dijadwalkan pada 21 Agustus 2025 di Lapangan Widuri, Pemalang.

 

Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, menilai pungutan tersebut berpotensi menjadi pungutan liar karena tidak ada landasan hukum yang jelas. Menurutnya, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan bahwa kontribusi masyarakat harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.

 

Guru-guru yang dihubungi mengaku merasa tertekan untuk membayar iuran tersebut karena kepala sekolah menghimpun dana langsung. Mereka khawatir tidak mendukung program jika menolak membayar.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

 

Reaksi dan Tanggapan

 

– Dinas Pendidikan diharapkan segera mengeluarkan klarifikasi resmi dan menghentikan penghimpunan dana jika tidak ada payung hukum yang jelas.

– Inspektorat diminta untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait pungutan tersebut.

– Aparat Penegak Hukum disarankan melakukan penyelidikan awal untuk memastikan tidak ada unsur pungutan liar.

 

Polemik dan Dampaknya

 

Polemik ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas anggaran pendidikan dan bagaimana seharusnya kegiatan seperti “Pemalang Inspiring Teacher 2025” didanai. Jika kegiatan ini dianggap penting, maka seharusnya biaya tersebut ditanggung oleh APBD atau sponsor resmi, bukan guru.

 

Kegiatan ini sendiri menawarkan fasilitas yang terbatas, seperti snack, lunch box, door prize, dan penampilan guest star. Pertanyaan muncul tentang bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi guru dan pendidikan di Pemalang.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU

 

Kesimpulan

 

Polemik terkait “Pemalang Inspiring Teacher 2025” menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan pendidikan. Diharapkan Dinas Pendidikan dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Dengan demikian, diharapkan kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan efektif, tanpa adanya pungutan liar yang dapat membebani guru dan mengganggu proses belajar mengajar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan pendidikan sangat penting untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Rep : Faras

By : Admin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru