MIM, JAWA TENGAH, 9 AGUSTUS 2025
BLORA – Mediaindonesiamaju.com Aksi mencurigakan diduga pengambilan solar subsidi secara tidak sah (overtap) terjadi di area resarea samping Pengadilan Negeri Blora, tepatnya di wilayah Desa Seso, Kamis siang (7/8/2025) sekitar pukul 13.50 WIB. Peristiwa ini menarik perhatian warga dan awak media yang kebetulan berada di lokasi.
Saat dikonfirmasi, sopir truk yang sedang melakukan overtap mengaku bahwa kendaraan tersebut milik seseorang bernama Pak Bram dan Bangor. Namun yang lebih mencengangkan, truk tersebut menggunakan dua plat nomor berbeda—bagian depan bernomor polisi AA 8640 GC, sementara bagian belakang H 9847 LA, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum terkait identitas kendaraan.
Tak lama setelah dikonfirmasi, sopir justru buru-buru kabur meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penggunaan plat ganda ini kini menjadi sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Rep : Latif