Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Agustus 2025

GROBOGAN ,Mediaindonesiamaju.com– Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan kembali merilis informasi ketersediaan stok darah pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.00 WIB. Data terbaru ini menjadi acuan bagi masyarakat maupun rumah sakit yang membutuhkan layanan transfusi darah.

Adapun rincian stok darah di UDD PMI Grobogan tercatat sebagai berikut:

  • Golongan darah A: 146 kantong
  • Golongan darah B: 85 kantong
  • Golongan darah AB: 13 kantong
  • Golongan darah O: 143 kantong
Baca Juga :  Kades Belor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Diduga Mark Up Anggaran Banprov TA 2024

PMI Grobogan mengimbau masyarakat yang sehat dan memenuhi syarat untuk ikut serta mendonorkan darahnya. Ketersediaan stok darah sangat penting untuk membantu pasien yang membutuhkan, baik untuk keperluan operasi, persalinan, maupun penanganan darurat lainnya.

Baca Juga :  SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”

Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, dapat langsung datang ke markas UDD PMI Kabupaten Grobogan dengan membawa identitas diri dan dalam kondisi sehat.

“Setetes darah Anda bisa menyelamatkan nyawa sesama. Mari bersama-sama menjaga ketersediaan stok darah di Grobogan,” demikian ajakan pihak PMI.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan
Diduga Ada Penggelapan Mobil Nasabah, Warga semarang RASTRI SULISTYANA pertanyakan penyerahan mobil ke pihak FINANCE KLIPANG
Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Berita Terbaru