Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 08 April 2025

MESUJI ,Mediaindonesiamaju.com– Gelombang protes insan pers di Kabupaten Mesuji akhirnya mencapai babak baru. Setelah sebelumnya ratusan jurnalis dari berbagai organisasi turun ke jalan menuntut keadilan dan transparansi anggaran media, kini laporan dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum.

Pada Selasa (8/4/2025), sejumlah perwakilan organisasi pers menyerahkan langsung berkas laporan ke Polres Mesuji, dan diterima oleh Kasium Polres, Bripka M. Avandi Amrullah, SH.

“Berkas laporan sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami sampaikan kepada Kapolres Mesuji untuk mendapatkan disposisi dan tindak lanjut sebagaimana mestinya,” jelas Bripka Avandi kepada awak media.

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Busrimansyah dan Komarudin, didampingi oleh rekan-rekan dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), serta organisasi pers lainnya seperti PPWI, AJOL, dan PWO DWIPA.

Baca Juga :  Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi damai yang digelar pada 17 Maret 2025 lalu, di mana sebanyak 11 organisasi jurnalis bersatu menyuarakan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran media oleh Diskominfo Mesuji. Dalam aksi itu, para jurnalis menuntut agar dana publik yang diperuntukkan bagi media disalurkan secara transparan, adil, dan merata—bukan hanya kepada media tertentu saja.

Busri, salah satu inisiator aksi, membeberkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, hanya 27 media yang mendapat alokasi anggaran besar dengan nominal tertinggi mencapai Rp48 juta, sementara banyak media lain hanya menerima Rp1 juta atau bahkan tidak sama sekali.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut keadilan. Jika memang anggaran ini untuk media, maka harus disalurkan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada diskriminasi!” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kadus, Satu Ditangkap dalam OTT di Grobogan - Masyarakat Desak Priksa Juga Oknum Perangkat Tersebut.

Kini, laporan resmi telah masuk ke Polres Mesuji, dengan dugaan kuat bahwa ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam proses pengelolaan anggaran tersebut yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Busrimansyah menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan jurnalis akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap Polres Mesuji bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami dari elemen pers akan terus mengawal dan memastikan bahwa kebenaran serta keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Langkah hukum ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat sipil, khususnya insan pers, dengan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Di tengah era keterbukaan informasi, transparansi dan keadilan bukan sekadar tuntutan, tetapi keharusan. [Tim 007 Lampung]

Rep_ Yahumin

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Berita Terbaru