Video Viral di Luwuk, Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Kos

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Banggai 27 Januari 2025

BANGGAI, Mediaindonesiamaju.com-Video yang menampilkan seorang pemuda tega menganiaya seorang perempuan di Luwuk Kabupaten Banggai hingga viral di Media Sosial (Medsos) menggegerkan jagat dunia maya.

Dalam unggahan pertama oleh akun facebook Nahi Mungkar Luwuk diposting ulang akun instagram infolokerpalu. Postingan tersebut setidaknya telah dilihat oleh 5000 lebih pengguna instagram, dikomentari 625 netizen dan telah dibagikan 1645 kali.

Kapolres Banggai melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tio Tandi mengungkapkan, pelaku sebagaimana postingan yang viral menganiaya seorang perempuan sudah diamankan di Polres Banggai.

“Pelaku inisial AP alias P (19) warga Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai, sudah diamankan di Polres Banggai” ungkap AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (27/1/2025) pagi.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

Tio menyebut, pelaku membenarkan video viral seorang pemuda menganiaya perempuan adalah dirinya. Ia menganiaya korban berinisial PN dengan cara menendang dan menginjak berulang kali.

“Kasus ini terjadi di salah satu indekos di Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 pukul 13.00 Wita,” jelasnya.

Kasus penganiayaan iniB jelas Kasatreskrim juga telah dilaporkan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika merespon cepat mengamankan pelaku yang diserahkan orang tuanya

“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ujar Kasatreskrim.

Baca Juga :  Lapor Pak Bobby Nasution, Warga TSM 3 Medan Denai Kecewa Melihat Lurah Di Duga "Sering" Bolos Ngantor

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.

“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.

“Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” tuturnya.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.

“pelaku sudah diamankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Banggau,” pungkasnya.

Rep_egga

Berita Terkait

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak
Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terbaru