Viral di Media Sosial, Kasat Intel Polres Demak Laporkan Aktivis Sosial –Dinilai Bisa Berdampak Pada Turunnya Kredibilitas Institusi Polri

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 07 Juni 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya informasi bahwa Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Demak telah melaporkan salah satu penggiat sosial sekaligus CEO media online Hukum dan Kriminal, Eko, ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik. Peristiwa ini menuai sorotan publik dan memicu perdebatan terkait sikap aparat terhadap kritik masyarakat.

CEO PT Reformasi Indonesia Maju, Fiqih Hidayat, yang membawahi sejumlah media online nasional, turut memberikan tanggapan kritis. Ia menilai langkah yang diambil Kasat Intel tidak mencerminkan semangat reformasi institusi dan justru berpotensi memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Heroin 1,1 Kg Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat

“Adanya peristiwa tersebut seharusnya Kapolres bisa turun langsung memberikan arahan terhadap jajarannya, dalam hal ini Kasat Intel Polres Demak, supaya membenahi kinerja, bukan malah membuat laporan kepada masyarakat yang mengkritiknya,” ujar Fiqih.
“Karena selaku Kapolres, ia bertanggung jawab atas apa saja yang dilakukan jajarannya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tambahnya.

Diketahui, kritik yang disampaikan oleh Eko hanya berupa status WhatsApp yang menurutnya ditujukan untuk memberikan masukan konstruktif kepada institusi kepolisian agar semakin baik dalam melayani masyarakat. Ia mengaku tak menyangka bahwa kritik tersebut akan berujung pada laporan polisi.

Menanggapi polemik ini,Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi kritik. “Masalah yang melibatkan anggota kita harus ditangani dengan tegas dan transparan. Publik harus tahu bahwa kita menerima semua koreksi, termasuk hujatan dari masyarakat. Sebagai bagian dari Propam, kita harus siap menerima itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Malam Natal Aman, Bupati dan Kapolres Demak Lakukan Monitoring Gereja

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik, bahkan yang paling tajam sekalipun, merupakan sahabat Polri. Sikap ini diharapkan menjadi semangat reformasi institusi kepolisian yang lebih humanis, terbuka, dan akuntabel.

Kasus ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, terlebih jika kritik tersebut disampaikan dengan niat membangun.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru