Viral Isu Perawat RSUD Kudus Buka Praktik Tanpa Izin di Demak, Sunandar Klarifikasi Lewat Orang Kepercayaan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 25 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang perawat RSUD Kudus yang diduga membuka praktik pengobatan tanpa izin resmi. Isu ini menjadi viral dan menuai sorotan masyarakat luas, terutama di wilayah Demak dan sekitarnya.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Sunandar, perawat yang dimaksud, akhirnya angkat bicara melalui orang kepercayaannya. Kepada redaksi Media Indonesia Maju, orang kepercayaan Sunandar menunjukkan sejumlah dokumen legalitas yang mendukung aktivitas praktik pengobatan tersebut. Di antaranya adalah ijazah, Surat Izin Praktik Perawat (SIPP), serta beberapa berkas pendukung lainnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

“Semua berkas legalitas ada dan lengkap. Hanya saja memang belum sempat memasang tomprang (plang nama praktik) di lokasi,” jelas orang kepercayaan Sunandar saat ditemui tim redaksi.

Di sisi lain, viralnya pemberitaan ini juga langsung mendapat respon cepat dari Dinas dan PPNI Kesehatan Kabupaten Demak, Pihak Dinas dan PPNI dikabarkan telah memberikan teguran kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti perizinan serta kelengkapan administratif lainnya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Perjudian Togel Marak di Bosar Maligas, Diduga Dibekingi Oknum Polri

Atas teguran dari Dinas Kesehatan dan PPNI kabupaten Demak, akhirnya pihak yang bersangkutan memberikan pernyataan dan klarifikasi ke pihak pihak terkait terutama ke redaksi media Indonesia maju.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut,menunjukkan bahwa praktek pengobatan milik Sunandar selama ini ,belum mempunyai legalitas / perijinan sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Hal ini juga memberikan informasi ke masyarakat bahwa Sunandar itu adalah seorang perawat bukan seorang dokter.

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru