Viral Isu Perawat RSUD Kudus Buka Praktik Tanpa Izin di Demak, Sunandar Klarifikasi Lewat Orang Kepercayaan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 25 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang perawat RSUD Kudus yang diduga membuka praktik pengobatan tanpa izin resmi. Isu ini menjadi viral dan menuai sorotan masyarakat luas, terutama di wilayah Demak dan sekitarnya.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Sunandar, perawat yang dimaksud, akhirnya angkat bicara melalui orang kepercayaannya. Kepada redaksi Media Indonesia Maju, orang kepercayaan Sunandar menunjukkan sejumlah dokumen legalitas yang mendukung aktivitas praktik pengobatan tersebut. Di antaranya adalah ijazah, Surat Izin Praktik Perawat (SIPP), serta beberapa berkas pendukung lainnya.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

“Semua berkas legalitas ada dan lengkap. Hanya saja memang belum sempat memasang tomprang (plang nama praktik) di lokasi,” jelas orang kepercayaan Sunandar saat ditemui tim redaksi.

Di sisi lain, viralnya pemberitaan ini juga langsung mendapat respon cepat dari Dinas dan PPNI Kesehatan Kabupaten Demak, Pihak Dinas dan PPNI dikabarkan telah memberikan teguran kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti perizinan serta kelengkapan administratif lainnya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Perpisahan TK Bhayangkari Cabang Grobogan Meriah, Kapolres Grobogan Hadir Langsung

Atas teguran dari Dinas Kesehatan dan PPNI kabupaten Demak, akhirnya pihak yang bersangkutan memberikan pernyataan dan klarifikasi ke pihak pihak terkait terutama ke redaksi media Indonesia maju.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut,menunjukkan bahwa praktek pengobatan milik Sunandar selama ini ,belum mempunyai legalitas / perijinan sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Hal ini juga memberikan informasi ke masyarakat bahwa Sunandar itu adalah seorang perawat bukan seorang dokter.

Rep_Latif

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru