WARGA DESA PROTO LAYANGKAN PESAN TERBUKA UNTUK KEPALA DESA: PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN PEMBANGUNAN GOR

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 02 Agustus 2025

PROTO, Pekalongan – Mediaindonesiamaju.com– Warga Desa Proto secara tegas menyampaikan pesan terbuka kepada Kepala Desa dan seluruh jajaran Pemerintah Desa sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan keselamatan publik.

Dalam surat terbuka yang beredar luas di lingkungan warga dan media sosial, mereka menyatakan kekecewaan terhadap kebijakan pemdes yang memprioritaskan pembangunan Gedung Olahraga (GOR), sementara jalan utama desa dalam kondisi rusak parah dan sangat membahayakan keselamatan warga.

“Saat keselamatan dikorbankan demi bangunan, maka Anda bukan pemimpin, tapi pelanggar amanat rakyat,” tulis perwakilan warga dalam pesan tersebut.

Warga menilai, jalan utama desa merupakan akses vital yang digunakan oleh anak-anak sekolah, petani, pedagang, hingga kendaraan darurat. Kerusakan parah pada jalan tersebut disebut sebagai “bom waktu kecelakaan”, yang bukan lagi sekadar masalah kenyamanan, melainkan menyangkut hak hidup dan keselamatan.

Baca Juga :  Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

“GOR bisa ditunda. Tapi nyawa yang hilang akibat jalan rusak tak bisa diulang.”

Selain menyampaikan kritik, warga juga memberikan ultimatum dua hari kerja kepada pihak Pemdes untuk menunjukkan langkah konkret, yakni:

1. Memulai perbaikan jalan utama dengan bukti nyata di lapangan.

2. Menangguhkan atau mengalihkan proyek GOR sampai jalan selesai diperbaiki.

 

Jika permintaan ini diabaikan, warga berjanji akan menempuh langkah-langkah lanjutan berupa:

Pelaporan ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten atas dugaan penyimpangan Dana Desa.

Pengaduan ke Ombudsman RI atas kelalaian pelayanan publik.

Baca Juga :  Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Penyebaran informasi melalui media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Aksi simbolik warga di lapangan, seperti penanaman pohon pisang di jalan rusak sebagai bentuk peringatan.

Warga juga menyinggung potensi pelanggaran hukum oleh Kepala Desa, seperti penyalahgunaan wewenang (Pasal 3 UU Tipikor), kelalaian yang membahayakan keselamatan publik (Pasal 359 KUHP), dan pelanggaran terhadap prinsip perencanaan partisipatif sebagaimana diatur dalam UU Desa.

“Kami tidak sedang mencari perhatian. Kami sedang memperjuangkan hak dasar: keselamatan dan keadilan.”

Pesan ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bahwa pembangunan desa harus berpijak pada kebutuhan paling mendesak dan aspirasi warganya. Masyarakat berharap Kepala Desa Proto segera merespons dengan bijak sebelum gejolak warga semakin meluas.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru